Selundupan Ratusan Kilogram Shabu dan Ribuan Butir Ekstasi, AG Diamankan BNN

JAKARTA, suaramedia.id – BNN RI kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melakukan penangkapan pelaku serta penyitaan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan dalam karung beras di wilayah Cikarang,  Kamis (28/05/2020) kemarin.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari mengatakan, pengungkapan narkotika tersebut dilakukan oleh Tim khusus BNN RI pada hari Kamis (28/05) sekitar pukul 12.15 WIB di Jalan Industri Raya Cikarang, depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jawa Barat.

Tim Khusus BNN RI mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu di wilayah Bekasi.
Sekitar pukul 07.00 WIB, selanjutnya melakukan pemantauan terhadap seorang pria inisial AG (33) yang diduga akan melakukan serah terima narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut,  kemudian Tim khusus BNN RI membuntuti target dan selanjutnya menghentikan serta memeriksa mobil box  tersebut,” terang Arman.

Dari hasil penggeledahan mobil box yang dikemudikan oleh Target (AG), kata Arman, akhirnya ditemukan Narkotika jenis Sabu yang diselundupkan kedalam sejumlah karung beras. Atas temuan tersebut selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan menuju ke sebuah Gudang di wilayah Cikarang. 

Setiba di lokasi, Tim khusus BNN RI langsung melakukan penggeledahan kedalam Gudang dan ditemukan kembali Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus wana hijau yang diduga didalamnya masing-masing bungkus berisi 10.000 butir ekstasi, sehingga total terdapat 160.000 butir ekstasi yang berhasil disita.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, disita Barang bukti Narkotika jenis Sabu sekitar 100 kilogram brutto dan 160.000 butir ekstasi,”  ungkap Arman Depari.

Terpisah, Kabag Publikasi dan Media Sosial Biro Humas dan Protokol BNN RI, Hanny Andhika menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini tersangka dan barang bukti Narkotika tersebut telah diamankan oleh penyidik BNN RI.

Baca Juga..!  Bersama BNN Kota Tangerang dan Polsek Neglasari, Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana berhasil lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba pada siswa/i SMKN 6 Kota Tangerang

“Kasusnya masih  dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan jaringannya,” tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dengan Melati tiga dipundaknya itu, kepada Suaramedia.id di Jakarta.

(Red)

Facebook Comments