Seleksi PPPK Guru di Kota Tangerang Sebanyak 4.000 Kuota

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Adapun, rangkuman syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021, diantaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

Menurut Jamaluddin, ada hampir 4.000 kuota PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Meski, kebutuhan kuota PPPK berjumlah 5.000.

Namun, diusulkan terlebih dahulu hampir 4.000 kuota, karena nanti akan berkembang.

“Di Kota Tangerang ini jumlahnya cukup besar bahwa ada hampir 4.000 yang datanya sudah masuk ke sistem Dapodik,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Tangerang, Selasa (5/1/2021).

Ia menjelaskan, hal ini sedangkan dalam penggajian pemerintah pusat guna memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Katanya lagi, sumber anggaran untuk gaji PPPK tersebut nantinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi, gaji itu datangnya dari APBN diserahkan ke APBD, sehingga nanti pembayarannya melalui APBD,” terangnya.

Lalu, sambung Jamaluddin, guru yang mendaftar tersebut harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta lulusan pendidikan profesi guru.

“Guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK syaratnya harus S1, terdaftar di sistem Dapodik dan guru honor murni bisa,” tandasnya.

(Ksh)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang : Kebijakan Politik Ngawur, PKS Kota Tangerang Bersama Rakyat Menolak BBM Naik