Sekjen LIN, Soroti Kejanggalan Pemilihan RW Perumahan Taman Jaya Kota Tangerang

TANGERANG | BANTEN, Suaramedia.id – Walau dalam ranah yang tidak terlalu besar, pemilihan calon Ketua RW di Daerah Kota Tangerang juga haruslah disikapi secara independen dan profesional.


Hal itu dikatakan, oleh Mohamad Yusuf S.H., selaku Sekjen DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang menyampaikan pendapatnya. Saat memantau pemilihan Ketua RW dan RT di Perumahan Taman Jaya, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang. Minggu (24/11/19).


“Untuk pemilihan Rt dan Rw di Perum taman jaya kelelurahan cipondoh makmur ini saya pantau sangatlah miris. Diduga ada kejanggalan atau kepentingan yg dipaksakan. Aturan Perda Kota Tangerang no. 3 tahun 2011 banyak dilanggar. Pelaksanaannya tidak transparan karena calon-calon nya tidak dipublikasikan sebelum pemilihan. Jadi banyak warga yang tidak tau siapa yang akan mereka pilih,” ujarnya.


Masih menurutnya, foto para calon pun dipasang di tempat pemilihan semalam sebelum pemilihan. Serta Banyak yang punya KTP dari luar warga Taman Jaya ikut memilih. Sehingga ia menduga banyaknya kepentingan para pengusaha yang memiliki usaha di perumahan tersebut.


“Karena menurut informasi warga setempat Ketua Rw dan Rt sebelumnya tidak sejalan dengan para pengusaha disini. Dan warga sangat keberatan dengan keberadaan para perusahaan yang ada di perumahan ini, lantaran sangat mengganggu kenyamanan mereka,” katanya. 


Lebih jauh, ungkap Mohamad Yusuf, Harusnya perumahan tersebut dikembalikan kepada fungsi awal sebagai pemukiman. Bukan untuk tempat usaha.


“Kami dari lembaga investigasi negara akan menurunkan tim investigasi mengenai keberadaan perusahaan-perusahaan yang ada perumahan ini, apakah menyalahi aturan atau tidak. Kami sebagai lembaga sosial kontrol akan selalu membantu warga yang membutuhkan. Kami akan menghubungi dan menyurati instansi-instansi terkait agar turun ke perumahan ini untuk menertibkannya. Saya harapkan lembaga kami bisa membantu warga taman jaya menuntut hak nya,” tegasnya. 

Baca Juga..!  " Hasanudin Guru ", Usaha Sambilan Yang Mengasikan


(Ksh)

Facebook Comments