Sejumlah Aturan Jelang Penerapan PSBB di Kota Tangerang Razia Masker

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id.
Rabu tanggal 15 April 2020. Jam 8.00 wib pihak kepolisian menghalau pengguna jalan yang mengunakan motor yang hendak ke jakarta.tidak menggunakam masker karena pemerintah sudah mengesyahkan PSBB pada hari sabtu tgl 18 April 2020.Setelah pada hari kedua ini. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meneken persetujuan status PSBB di wilayah Tangerang Raya, beragam peraturan mulai disiapkan.

Termasuk Peraturan Wali Kota Tangerang yang masih terus digodok untuk menjadi payung hukum dalam penerapan PSBB nantinya.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sendiri sudah menyebut penerapan PSBB di Kota Tangerang tinggal menghitung hari.

Rencananya pada Sabtu (18/4/2020) depan, PSBB sudah mulai berlaku di wilayah Tangerang Raya.

“Kami daerah sudah menyampaikan kiranya bisa dilaksanakan mulai hari Sabtu (18/4/2020),” ujar dia dalam konferensi pers video, Senin (13/4/2020).

Namun, keputusan akhir mengenai penerapan PSBB tetap berada di tangan Gubernur Banten. Meskipun kepala daerah di Tangerang Raya sudah sepakat menerapkannya Sabtu ini.

“Sementara ini belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh Pak Gubernur,” kata dia.

Arief juga menjabarkan beberapa Peraturan Wali Kota yang mungkin berbeda dari Pergub DKI Jakarta dalam penerapan PSBB di Kota Tangerang.

Perwal tersebut kini masih dalam tahap finalisasi, akan tetapi Arief menjabarkan beberapa persiapan terkait penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang.

Industri tetap beroperasi

Arief mengatakan perbedaan paling mencolok antara PSBB DKI Jakarta dan Kota Tangerang nantinya berada di sektor industri yang terus beroperasi.

Jika DKI Jakarta melarang aktivitas perusahaan dan hanya mengizinkan aktivitas industri strategis saja, Kota Tangerang akan mengizinkan tanpa terkecali.

“Karena (Tangerang) kawasan indutri maka boleh dia (perusahaan) tetap berproduksi tetap operasional,” ujar Arief.

Baca Juga..!  Viral Pemberitaan Dugaan Pungli di Media, SMAN 15 Lakukan Penyiasatan Baru Dengan Menyebar Surat Dukungan

Meski diizinkan beroperasi, kata Arief, Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) telah sepakat untuk menjalankan operasional dengan ketentuan physcal distancing yang disyaratkan Perwal Kota Tangerang nantinya.

Bantuan untuk non-KTP Tangerang

Arief juga membahas soal skema penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang.

Dalam video konferensi yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut, dia mengatakan akan memperhitungkan warga terdampak berada di Kota Tangerang tapi tidak ber-KTP Kota Tangerang.

“Akan disepakati (bisa dengan surat) berdomisili di Kota Tangerang,” tutur dia.

Warga yang tidak ber-KTP Kota Tangerang bisa mengurus surat domisili untuk membuktikan memang benar sedang tinggal di Kota Tangerang.

Dengan surat domisili, warga bisa meminta bantuan apabila dari perekonomian atau kesehatan terdampak dari penyebaran Covid-19.

“Jadi kalau enggak ada KTP-nya dia minta surat domisili dari RT-RWnya,” ujar Arief.

Pembuatan check poin

Persiapan PSBB Kota Tangerang juga digelar di perbatasan-perbatasan wilayah yang akan menerapkan PSBB.

Kota Tangerang sendiri sudah menyiapkan check poin di perbatasan menuju Jakarta, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Arief mengatakan check poin tersebut sudah disiapkan, selama belum diterapkannya PSBB akan berfungsi sebagai tempat sosialisasi.

“Hanya saja bentuknya sosialisasi begitu, untuk memastikan masyarakat menggunakan masker,” kata dia.

Check point mulai beroperasi pada hari ini, Selasa (14/4/2020) yang akan dioperasionalkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang.

Menyiapkan fasilitas kesehatan

Berbagai sarana prasana kesehatan jelang PSBB di Kota Tangerang juga terus ditingkatkan, terdapat 27 rumah sakit (RS) yang menyediakan 380 ruang isolasi dan dilengkapi 50 unit ventilator.

Arief juga sudah menyiagakan 86 dokter spesialis yang terdiri dari dokter paru, penyakit dalam dan spesialis anak yang sudah membuat gugus tugas di masing-masing rumah sakit.

Baca Juga..!  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Gerindra, Astayudin : Siap Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Selain itu, RSUD Kota Tangerang juga dipersiapkan untuk menjadi rujukan Covid-19 dengan kapasitas 160 tempat tidur.

Beberapa RS yang kapasitas tempat tidur ditambah diantaranya RS Annisa 16 unit, RS Mayapada 40 unit, RS EMC 26 unit, RS Awal Bros 26 unit, dan RS Ar-Rahmah 30 unit.

(Linda)

Facebook Comments