Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Penertiban Kendaraan

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Dalam upaya penegakan hukum lalu-lintas dan mengurangi angka kecelakaan serta kejahatan di jalan raya, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh AKP Agus Pribadi, SH, menggelar penertiban terhadap para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan lainnya di jalan. Perintis Kemerdekaan, Kotamadya Tangerang, Jum’at (9/8/19) Pagi.

Dalam sela kegiatan, AKP Agus Pribadi, SH, mengatakan, kegiatan yang digelar dirinya dan jajaranya itu, tak lepas dari pelaksanaan perintah dan atensi dari pimpinanya yakni, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto, SIK, MHum.

“Giat tersebut menindaklanjuti perintah Bapak Kasat Lantas AKBP Juang Andi Priyanto, SIK, MHum,untuk penertiban pengguna jalan yang lawan arus, termasuk pengecekan surat kendaraan serta identitas lainnya. Dan juga mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres metro Tangerang Kota,” katanya.

Sementara itu, Wakasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, menambahkan, dengan masih banyaknya pelanggar peraturan dan undang-undang lalu-lintas oleh para pengguna jalan. Pihaknya memberikan himbauan publik untuk senantiasa mematuhi peraturan yang ada dan berharap menjadi pelopor keselamatan berkendara yang baik.

“Menghimbau kepada warga masyarakat khususnya yang akan berkendara, agar melengkapi surat menyurat yang sah sebelum membawa kendaraanya dan mematuhi peraturan yang berlaku. Seperti memakai Helm SNI, Sabuk pengaman untuk roda empat,” kata mantan Kapolsek Benda itu, ke Wartawan.

“Mari bersama-sama kita budayakan tertib berlalu-lintas dan menjadi pelopor lalu-lintas yang baik. Kecelakaan bisa terjadi disebabkan akibat kelalaian. Utamakan keselamatan, keluarga menanti di rumah,” tandas mantan Kapolsek Neglasari itu, dalam himbauan publiknya.

(By)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Dukung Percepatan Vaksinasi, 63.393 Orang Telah divaksin Polda Banten