Sangsi Kepatuhan AKB Akan Segera Ditentukan

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Efektifitas penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak, nomor 28/2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dalam waktu dekat segera di evaluasi para pemangku kepentingan di Lebak, pasca sosialisasi terhitung 15 hari kedepan.

Ditegaskan Asep Didi H, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah (Tibum dan Gakda), didampingi Wahyudin, Kepala Seksi Penegakan Perda, bahwa pasca sosialisasi selama 15 hari kedepan, pihaknya dengan para pemangku kepentingan di Pemerintahan, Kejaksaan, TNI dan POLRI akan menggelar rapat evaluasi.

“Seberapa besar dampak sosialisasi itu, bagaimana langkah-langkah tegasnya, akan dibahas dalam rapat evaluasi tersebut. Kami yakin, masyarakat akan meresfon positif, adanya niat baik pemerintah, seperti yang termaktub dalam Perbup 28/2020 tersebut,” katanya, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, kalaupun kelak pemerintah melakukan sejumlah operasi terkait kepatuhan masyarakat dalam AKB tersebut. Pemerintah tidak akan langsung memberikan sangsi tegas, khususnya bagi setiap pelanggar yang terjaring operasi tidak menggunakan masker, mereka akan diterapkan sangsi teguran terlebih dahulu.

Bagi yang melanggar, akan diberikan sangsi teguran satu, dua dan tiga, namun jika pada operasi berikutnya tetap membandel juga, maka terpaksa dikenakan sangsi administratif.

“Ya, jadi tidak serta merta si pelanggar kita berikan sangsi, Mereka akan Kita berikan sangsi teguran dulu selama tiga kali, jika membandel maka terpaksa dijatuhi sangsi administrasi,” terangnya.

Hal ini ditanggapi Ayi M Ikhsan, salah seorang warga Cibadak, dirinya mengaku siap dengan operasi kepatuhan AKB yang akan digelar pemerintah Lebak.

“Sudah semestinya harus begitu, dimana ada aturan, ya harus ada penegasan atau sangsi. Terlebih sosialisasi AKB sudah sering dilaksanakan pemerintah, baik melalui media masa, pamflet dan spanduk, serta himbauan langsung melalui patroli Satpol PP, TNI dan POLRI,” ujarnya.

Baca Juga..!  DPC PKS Kecamatan Curug Gelar PHBI dan Penggalangan Dana Untuk Palestina

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments