Ruang Pelipatan Suara KPU Lebak Kebanjiran

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Lantai ruangan pelipatan surat suara di Gedung Padepokan Lebak di Kampung Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, terendam banjir setinggi 2 hingga 5 Centimeter.

Gedung Padepokan merupakan gedung tempat latihan beladiri milik Pemkab Lebak yang dipinjam pakaikan oleh KPU untuk menyimpan, menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019.

“Air banjir yang menggenangi ruangan tempat pelipatan surat suara bukan dari atas tapi dari dari celah-celah lantai keramik dan diduga berawal dari resapan air hujan,” kata Agus Staf KPU Lebak di Gedung Padepokan.

Menurut Agus, dugaannya diperkuat karena kemunculan air bersamaan dengan turunnya hujan deras, kemudian secara kontruksi bangunan gedung padepokan dibuat menyerupai pembuatan kolam renang layaknya ruang bawah tanah.

“Namun kita gak nyangka juga dari lantai muncul air yang mengalir cukup deras, hal ini membuat kita cukup kewalahan juga untuk menjaga air jangan sampai naik melebihi valet kayu yang menopang surat suara,” tuturnya.

Ketua KPU Lebak Nimatullah menuturkan, dirinya tidak menyangka kalau Gedung Padepokan bakal kebanjiran seperti itu.

“Kita juga gak dikasih tahu sama pengelola, lantaran awalnya hanya tau gedung tersebut tidak bocor, kejadian ini menjadi bahan evaluasi kita, untuk tidak menyimpan surat suara berikutnya di gedung ini, besar kemungkinan kita akan gunakan Gudang KPU yang saat ini menjadi tempat penyimpanan kotak suara dan logistik Pemilu,” ujarnya.

Lanjut Ketua KPU mengungkapkan, adanya genangan air cukup menganggu pelaksanaan pekerjaan proses pelipatan suara, serta dikhawatirkan dapat merusak surat suara.

“Maka dari itu kita lakukan pengepelan berulang agar lantai kembali kering, serta para pekerja pelipatan suara dapat kembali bekerja dengan lancar,” ujarnya.

Baca Juga..!  Respon Pengaduan Masyarakat, DLHK Kabupaten Tangerang Tebang Pohon Membahayakan

Lanjut Nimatullah menambahkan, surat suara yang dilipat sebanyak 600 ribu surat suara. Saat ini masih berlangsung Proses pelipatan dan penyortiran surat suara.

“Dari hasil sortir ditemukan kurang lebih sebanyak 200 lembar surat suara rusak karena sobek dan rijek,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori menuturkan, banjirnya ruangan tempat penyimpanan sekaligus pelipatan surat suara menjadi pembahasan di tingkat internal Bawaslu.

“Prinsipnya Kami mengimbau pihak KPU tidak lagi menggunakan Gedung Padepokan tersebut, Kita sudah sampaikan kepemungutan suara tinggal sebulan, artinya kalau kondisi seperti ini menganggu proses pelipatan dan khawatir merusak surat suara,” katanya.

Odong berharap, melihat kondisi seperti itu, KPU tidak perlu menunggu sikap Bawaslu.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments