Rekapitulasi Pleno Tingkat KPU Provinsi Banten Jurdil dan Transparan

SERANG | BANTEN, suaramedia.id – Dalam penghitungan suara Rekapitulasi pleno masing-masing tingkat daerah provinsi Banten yang dilaksanakan pada hari ini di KPU Provinsi Banten terlaksana secara baik, Jujur dan adil, jurdil serta Transparan tanpa kecurangan, hal tersebut diakui
oleh Amas Tadjuddin selaku bagian dari masyarakat warga Banten disela sela sidang pleno KPU Provinsi Banten tentang rekapitulasi suara tingkat provinsi. Minggu (12/05/2019).

Lanjut Tadjuddin, menyampaikan apresiasi penghargaan kepada aparat keamanan TNI dan Polri yang telah dengan semangat kinerja profesional dan sabar sehingga pemilik terselenggara secara baik aman, damai, nyaman dan tertib serta Kondusif yang disaksikan oleh seluruh warga masyarakat terutama dari saksi saksi partai politik dari para caleg dan saksi-saksi konstitusi yang menjadi penyelenggara pemilu 2019.

“itu semua kita menyaksikan sudah transparansi Bagaimana pelaksanaan Pemilu dilakukan secara baik oleh Polri dan TNI dengan kesabaran yang sangat luar biasa menjaga situasi tetap kondusif dan Kita berterima kasih kepada mereka kemudian tentu yang ketiga kami selaku warga Banten mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tenang sabar tidak terprovokasi. Jelasnya.

Maka dari itu kami mengajak agar semua dapat bersabar tunggu keputusan terakhir dari KPU jangan sekali-kali terprovokasi oleh isu yang tidak baik kemudian memunculkan isu fitnah atau mengklaim suatu kemenangan sebelum selesainya tahapan Pemilu KPU, seperti menyebar HOAX di medsos, Semua itu tidak diperbolehkan, tegasnya.

karena itu kedepan kepada semua tokoh masyarakat dan Penyelenggara pemilu siapapun di antara kita warga negara bangsa ini tunggu dan berikan ucapan yang sejuk kepada masyarakat, mari kita bersabar menunggu keputusan KPU siapa pun yang akan diputuskan hasil dari pemenang pemilu yang lalu itu kita harus menerimanya dan jagalah suasana kondusif tenang aman dan damai kalau ada hal yang masih dianggap tidak puas ada isu kecurangan dan lain-lain sampaikan melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Tutup Tadjuddin.

Baca Juga..!  Dua Anggota Komisi V DPRD Banten Tinjau Fasilitas, Sarana dan Prasarana PMI Kota Tangerang

(Man/BidHumas)

Facebook Comments