Ratusan Botol Miras berbagai Merk, Terjaring Oprasi Cipkon di Neglasari

NEGLASARI | BANTEN, suaramedia.id – Antisipasi gangguan kamtibmas seperti balap liar, geng motor dan tawuran antar warga serta kejahatan lainnya, Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan patroli mobile serta menyisir seluruh sudut wilayah hukumnya, Minggu (8/3/20) jelang dinihari.

Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, SH mengatakan, oprasi cipkon diikuti 13 personil dengan pimpinan Pawas Panit 1 Reskrim, Ipda Darwin Sirait dan dilakukan secara patroli mobile yang bertujuan untuk antisipasi 3C, balap Liar, geng motor, tawuran Warga dan kejahatan lainnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam oprasi cipkon pihakya juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan sedang nongkrong hingga larut malam di simpang 7 kelurahan Karangsari dengan hasil mengamankan 3 unit sepeda motor.

“Sepeda motor Yamaha Vixion No. Pol. B 6200 BVP, warna hitan. Sepeda motor merl Honda Scopy No. Pol B 4673 BKT, warna merah. Sepeda motor Honda Revo No. Pol B 3225 FW, warna hitam. Tiga unit sepeda motor tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan tidak memiliki STNK,” katanya.

Di lokasi berbeda, ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap anak muda yang nongkrong di Jalan Bouraq – Karangsari dan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial RF yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau karter di dalam tasnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan, dalam patroli ini pihaknya melakukan pemantauan ke sentra ekonomi minimart 24 jam di Jalan Pembangunan III serta mendapatkan informasi bahwa stok persedian masih dalam normal, dan semua CCTV dalam keadan bagus (berfungsi).

“Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap warung jamu di Karanganyar dengan hasil mengamankan, anggur putih 7 botol, Bir putih 13, Anggur Raja Wali 35, Bir hitam 9, Anggur merah 43, Anggur Kolesom 7, dengan jumlah keseluruhan 113 botol,” bebernya, lengkap.

Baca Juga..!  Babinsa Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Satkorcab Banser Dan LBH GP Ansor Kab Tegal

“Semua barang bukti dan pemilik dibawa ke Polsek Neglasari untuk di mintai keterangan dan saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Neglasari,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, H. Dadang (55) yang merupakan salah satu tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama di Neglasari merespon positip langkah Polri dalam memelihara kamtibmas di tempat kelahiran tersebut.

“Alhamdulillah, sebagai masyarakat Neglasari kami mendukung langkah bapak Kapolsek Neglasari. Dengan adanya kegiatan ini, tentunya masyarakat merasa aman dan nyaman,” tukasnya, seraya menceritakan kondisi di Neglasari puluhan tahun silam.

(Red)

Facebook Comments