Ratusan Balon Kades di Kabupaten Tangerang Mengikuti Ujian Kompetensi

TANGERANG | BANTEN, suaramesia.id – Sebanyak kurang lebih 686 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang mendaftarkan diri pada Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, hanya sekitar 663 Balon yang mengikuti Uji Kompetensi Dasar Calon Kepala Desa secara tes tertulis atau komprehensif. Yang dilaksanakan Stadion Sport Center (SC) Gedung Indoor Stadium, Selasa (8/10/2019).

Menurut aturan, Balon tersebut diwajibkan mengikuti serangkaian ujian tes tertulis, dikarenakan hanya 5 (Lima) Balon Kades saja yang boleh mengikuti Pilkades serentak di tiap Desanya.

Setiap peserta ujian diwajibkan menjawab pertanyaan yang tertera sesuai materi sebagai pertimbangan penjaringan Balon Kades. Adapun Materi yang dijadikan bahan ujian berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan arahan mengatakan, Balon Kades harus mengikuti tes tertulis itu, untuk tes kemampuan dasar yang merupakan salah satu syarat wajib.

“Untuk para balon kepala desa yang lolos seleksi atau tes, mudah-mudahan mereka bisa bertanding dan berkompetisi secara demokratis. Bagi yang tidak lolos tentu saja harus menjadi catatan pengalaman dan harus legowo,” kata Ahmed Zaki Iskandar di depan peserta ujian.

Lebih lanjut, A. Zaki Iskandar menambahkan, bahwa semua Panitia dalam Pilkades dan Pemdes tentunya harus murni serta tansparan dalam mengambil keputusan.

“Semua harus murni dan transparan. Sedangkan untuk tim independen yang memeriksa, tidak ada satupun yang merupakan titipan atau segala macam tidak ada, semuanya harus terbuka agar transparan hasilnya,” pintanya.

(Kosasih)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Koorcam BPP KTT Kecamatan Legok Anjangsana ke Dewan Ukar Sar'ih, Ngebahas Apa Yah ?