Rapat Konsolidasi, A. Zaki Iskandar : Perbup No. 47 Harus Kita Tegakan !

Tangerang | Banten | SM.ID – Untuk lebih dapat menegakan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2018, terkait angkutan barang jenis truk bermuatan yang melebihi kapasitas 8 ton, seperti truk pengangkut tanah, batu dan bahan material bangunan lainnya.

Rapat konsolidasi, yang dihadiri Bupati Ahmed Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, serta beberapa unsur terkait, seperti. Muspika, OPD, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Kepala Dishub Provinsi Banten, Kapolres Tangerang Selatan, Kapolres Kota Tangerang, Kapolrestro Tangerang Kota, perwakilan Korem 052 Wijayakrama, Kodim 0510 Tigaraksa, Satpol PP Kabupaten Tangerang, juga dengan beberapa unsur yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bogor dan Jawa Barat. Bertempat di Aula Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sabtu, (22/12/18) nampak berjalan lancar.

Pada kesempatan itu, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan. Bahwa rapat tersebut, selain bertujuan dalam rangka menunjang serta merealisasikan Perbup No 47 2018, juga untuk mengatasi dan meminimalisir pelangaran. Sekaligus mesosialisasikan secara intens kepada para pemilik angkutan, agar bersama-sama lebih mementingkan kepentingan masyarakat.

“Saya tegaskan, bahwa Perbup no 47 harus kita tegakan !, dan semua mendukung itu. Dan kita juga memberikan opsi-opsi kepada para trasporter (pemilik usaha_red) untuk juga bisa memahami, kalau truk-truk di bawah 8 ton tidak masalah di jam-jam oprasional yang dilarang, tapi untuk truk bermuatan besar tetap tidak ada negosiasi. Kita harus mengikuti jam oprasional sesuai dengan Perbup,” papar A. Zaki Iskandar yang didampingi Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Sekedar di ketahui, Peraturan Bupati nomor 47 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu oprasional mobil bermuatan besar pada ruas jalan di Kabupaten Tangerang. Waktu oprasional yang sudah ditentukan, Yakni. Pukul 22 : 00 s/d 05 : 00 Wib.

Baca Juga..!  Terima SK, Tono Darusalam: PP Kota Tangerang Harus Berintegritas dan Intelektual

Pewarta : Kosasih

Facebook Comments