Rakor Pam Dan Penegakan Hukum Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Bertempat di Ruang rapat Satpol PP Kabupaten Tegal dilaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan Covid-19, Jumat (23/10)

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekdis Satpol PP Kabupaten Tegal selaku wakil Kepala Satpol PP  yang merupakan Ketua Bidang Penegakan Hukum Dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 dihadiri oleh Ws. Pasi Ops Dim 0712/Tegal, Kabag Ops Polres Tegal, Kadinkes, Kadishub, Kakesbangpol dan Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Tegal

Menurut Ws Pasi Ops Dim 0712/Tegal, Kapten Arh Asep Koswara, dalam rakor tersebut dibahas tentang waktu patroli yustisi, kekuatan dan komposisi personil serta tempat apel pengecekan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan rakor berjalan aman dan tertib serta sudah ada hasil keputusan rakor tersebut,” pungkas Asep. (ats)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Penandatanganan Naskah Penyerahan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 Dari Walikota Tegal Kepada Dandim 0712/Tegal