Putus Penyebaran Covid 19,Pemkab Klaten Gelar Operasi Masker

KLATEN | JATENG, suaramedia.id – Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Salah satunya dengan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten Rabiman di sela-sela kegiatan operasi masker di depan RSJD Soedjarwadi, Sabtu (9/7) malam.

Rabiman menjelaskan, penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sudah dimulai sejak 1 Juli 2020 lalu.

Menurut Plt Kepala Satpol PP Klaten, kegiatan operasi masker dilakukan oleh Tim Gugus Tugas tingkat Kabupaten Klaten maupun tingkat kecamatan.

‎”Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten sudah melakukan penindakan kepada 300 warga. Sebanyak 30 diantaranya merupakan pelajar yng ada di Klaten,” katanya.

Menurutnya, tingkat kepatuhan warga Klaten untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sudah mencapai 85 persen. 

‎”Personel gabungan yang turut dalam kegiatan malam ini berasal dari unsur Satpol PP, Dishub,TNI, Polri, ORARI, RAPI, Kesbangpol dan BPBD. Total personel sebanyak 90 orang yang dibagi menjadi 2 tim,” kata Rabiman.

Ia menambahkan, bagi warga yang terjaring operasi akan diminta KTPnya. Setelah didata dan mereka membawa masker maka KTP akan diserahkan kembali.

“Sementara bagi siswa datanya kami serahkan ke Dinas Pendidikan. Data selanjutnya diserahkan ke sekolah masing-masing untuk mempengaruhi nilai kepribadiannya,” kata Radiman.

(SIS)
‎

Facebook Comments
Baca Juga..!  Kodim Tegal Laksanakan Pengecekan Tekanan Darah Sebelum Kegiatan Olahraga