PSBB Akan Diperpanjang dan Akan Diberlakukan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemprov Banten. Pengajuan ini diajukan usai menggelar rapat evalusi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) melalui video teleconference, Selasa (28/4). Penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang sudah dimulai sejak Sabtu (18/4) dan berakhir pada Sabtu (3/5). Apabila disetujui Gubernur Banten, PSBB diperpanjang selama 14 hari atau berakhir pada Sabtu (17/5).

Zaki mengatakan, penerapan PSBB pada tahap awal merupakan bagian dari edukasi kepada warga, pentingnya mengenakan masker apabila keluar rumah. Termasuk pemahaman jaga jarak antar manusia (sosial distancing) atau tetap berada di rumah. Ia memaparkan, tahap kedua PSBB akan diberlakukan sanksi tegas kepada pelanggar aturan protokol pencegahan Covid-19. “Kita sudah berkirim surat kepada Gubernur Banten untuk meminta payung hukum atas penambahan waktu PSBB. Kita masih menunggu surat balasan dari gubernur. PSBB tahap pertama akan berakhir dan tahap dua nanti disertai sanksi bagi pelanggar,” jelasnya kepada Media usai memberikan bantuan sembako kepada guru ngaji dan ustaz, Rabu (29/4).

Lanjut Zaki, penerapan sanksi pada PSBB tahap kedua nantinya penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Menurutnya, perlu peningkatan dan optimalisasi terhadap chek point terutama di jalan tol Jakarta-Merak selama PSBB sesi pertama. “PSBB kemungkinan diperpanjang sampai dua minggu kedepan. Tergantung pak gubernur, tetapi usulan kita harus diperpanjang,” ucapnya.

Penerapan PSBB sesi kedua akan memaksimalkan sosialiasi atau woro-woro kepada masyarakat dengan peningkatan frekuensi patroli. Terutama menjelang berbuka puasa.

Zaki menerangkan, PSBB sesi kedua akan menggunakan aplikasi pelanggaran. Sebelumnya, data pelanggar dimiliki polres. Apabila orang yang sudah terdata masih melakukan pelanggaran maka akan ada penambahan sanksi. “Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi. Membuat masyarakat lebih disiplin lagi,” tegas Zaki.

Baca Juga..!  Partai Nasdem Kabupaten Tangerang Resmi Daftarkan 55 Bacaleg Terbaik ke KPU

Semenatara, Dandim 05/10 Tigaraksa, Letkol Inf. Parada Warta Nusantara menyampaikan, ada tiga poin yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama penerapan PSBB tahap dua dilakukan penambahan chek point di beberapa titik. Terutama pintu keluar tol Balaraja. Karena, potensi pelanggaran tinggi. Kedua perilaku masyarakat juga harus perhatikan. “Selain itu, untuk rumah singgah Griya Anabatic sampai saat ini sudah berjalan dengan baik. Koordinasi antara instansi terkait keamanan dan pelayanan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Senada, Kapolresta Tangerang Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama pelaksanaan PSBB sesi pertama sudah dilakukan pencatatan pelanggaran melalui aplikasi. Ia mengungkapkan, selama 10 hari pertama ada 4.224 orang yang melanggar. Jenisnya didominasi tidak menggunakan masker. “Perlu peningkatan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW dan RT. Agar kampanye penanganan Covid-19 sampai dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimistis pelaksanaan PSBB akan berhasil dengan bergotong royong,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkot Tangerang, masih menunggu arahan Provinsi Banten mengenai perpanjangan PSBB. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengklaim terjadi penurunan jumlah kasus virus Corona. “Kami berencana memperpanjang masa PSBB. Tetapi kami masih menunggu arahan pak gubernur seperti apa. Jika ada arahan yang pasti, maka akan kita lakukan kembali,”ujar Arief .di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (28/4).

Arief menambahkan, jika terjadi sesi kedua PSBB, tidak bisa memastikan apakah sama dengan DKI Jakarta atau tidak. Karena sampai saat ini, masalah perpanjangan PSBB masih menunggu keputusan Gubernur Banten. “Masalah perpanjangan PSBB ini saya harus koordinasi dulu dengan Ibu Airin Walikota Tangsel dan Bapak Zaki Iskandar Bupati Tangerang. Hal tersebut untuk mendengar pendapat dari mereka sambil menunggu putusan pak gubernur,”paparnya. Ia menjelaskan, selama PSBB berlangsung di Kota Tangerang, warga sudah banyak yang mengikuti aturan tersebut. Salah satunya menggunakan masker. Walaupun masih ada beberapa orang yang susah menggunakan masker.

Baca Juga..!  Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya

“Kalau kita lihat di beberapa cek point, masyarakat yang menggunakan motor, mobil pribadi, dan juga angkutan umum sudah mengikuti aturan PSBB. Maka itu, hasil PSBB di Kota Tangerang membuat penurunan kasus Covid-19,”ungkapnya. Ia mengatakan, saat ini bagaimana masyarakat yang bisa juga bergerak mengingatkan masyarakat yang masih susah menggunakan masker. “Kami juga sedang melakukan upaya dan usaha agar masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan kehidupan yang layak di tengah pandemik virus Corona,”pungkasnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menghendaki PSBB diperpanjang. Dalam PSBB saat ini, masih ditemukan banyak pelanggaran. Warga masih berkerumun, nongkrong di warung. Ia menegaskan, agar PSBB efektif perlu diberlakukan sanksi tegas untuk mendisiplinkan warga. “Disiplin adalah kunci sukses kita memutus penyebaran Corona. Pasti kita semua sepakat, ingin agar pandemi Corona ini segera berakhir.

(Linda)

Facebook Comments