Proyek Instalasi Jaringan Tegangan Menengah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan Menyeret Pengusaha dan Sejumlah Pegawai Pemkab ke Predeo

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Pasca kedatangan Tim Penyidik Polda Jatim ke lokasi Proyek Pembangunan Instalasi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) + GT (Lanjutan) senilai 1,2 Milyar di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting Kabupaten Sumenep, Leading Sektor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada awal Agustus 2020 lalu yang didampingi oleh pegawai dari Inspektorat dan DPMD tujuannya melakukan investigasi, menindak lanjuti atas adanya laporan dugaan Korupsi oleh aktivis anti korupsi terkemuka di Sumenep.

“Ya Informasi itu benar, Tim Penyidik Polda Jatim bersama pegawai Inspektorat dan DPMD melakukan investigasi ke lokasi di Pulau Gili Raja pada awal bulan Agustus 2020, artinya kasus tersebut menjadi atensi Polda Jatim”, Ucap Suhardi selaku Humas Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kepada suaramedia.id pada Selasa (24/11).

Dijelaskan oleh suhardi, penanganan kasus JTM sempat tertunda karena menunggu antrian dari kasus yang lebih besar yang nilai kerugian negaranya mencapai ratusan milyar, dan sekarang sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negaranya dari BPKP, Baru setelah itu akan fokus menangani kasus Gili Raja.

Suhardi juga menyebut, pihak Polda Jatim sangat antusias menangani kasus Gili Raja, disebabkan adanya unsur KKN dan monopoli, yang mana di TA 2019 DPMD hampir 90 persen paket pekerjaan dikerjakan oleh satu pelaku usaha.

Lebih lanjut, kata suhardi, Proyek Pembangunan Instalasi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) + GT Pulau Gili Raja senilai 1,2 Milyar semua kegiatan Perencanaan CV. Madura Energi, Pelaksanaan PT. Madura Energi dan Pengawasan CV. Madura Energi, yang mana pemiliknya berinisial HA.

“Menurut analisa kami, HPS disusun, dimana nilai keuntungannya ditambah biaya overhead hampir mencapai 60%, ini kan keterlaluan namanya, wajar saja bila kami temukan adanya dugaan mark-up harga karena paket pekerjaan dikerjakan oleh satu pelaku usaha”, katanya.

Baca Juga..!  Sejumlah Aktivis Diminta LIPK Serius Kawal Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Hasil Uji Lab Lining Beton

Menurut suhardi, Kasus Gili Raja ini merupakan pintu masuk dan akan dikembangkan ke paket-paket pekerjaan lain di DPMD. Kasus ini akan menyeret banyak orang termasuk Pokja ke Hotel Prodeo, lantaran kurang cermat dalam melakukan evaluasi harga pasar.

“kami menghimbau kepada teman-teman kontraktor, jadilah pengusaha sukses jangan jadi penjahat yang sukses, seberapa banyak kekayaan dan hasil akan membuat anak kita tersiksa. Kita hidup di wilayah hukum harus taat pada aturan hukum dan hindari jeratan hukum”, pungkasnya

(Mino/Msr)

Facebook Comments