Polsek Rangkasbitung Ciduk Puluhan Pembalap Liar

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Jajaran Kepolisian Resort Lebak kembali menggelar razia balapan liar, yang dilakukan disekitar wilayah Kota Rangkasbitung, Minggu (10/11/2019).

Razia balapan liar ini merupakan razia gabungan antara Polsek Rangkasbitung dengan satuan Sabhara Polres Lebak, yang digelar mulai pukul 02.30 WIB hingga pukul 06.00 WIB dan berhasil mengamankan, kendaraan roda dua sebanyak 64 unit, yang diduga akan melaksanakan aksi balapan liar.

Kendaraan yang terjaring razia balapan liar tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Rangkasbitung, hal ini dilakukan guna melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana mengatakan kepada suaramedia.id, razia ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi balapan tersebut.

“Selain laporan dari masyarakat, aksi balap liar ini memang sudah sangat meresahkan warga dan para pengguna jalan lainnya, lantaran dalam melakukan aksi balap tersebut, mereka juga menutupi seluruh badan jalan, yang mana hal ini sangat merugikan pengguna jalan, termasuk dirinya sendiri,” tegas Ugum.

Kapolsek juga menambahkan, yang lebih parahnya lagi para pembalap liar ini melakukan aksinya tersebut tepat di area rumah sakit, maka untuk tindakan selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lebak, guna memberikan sangsi tegas kepada pelaku balap liar, serta melakukan penindakan tilang bagi seluruh kendaraan yang terjaring dan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Warga Sukamaju Menggelar Demokrasi Kecil