Polisi Musnahkan Berbagai Narkotika di Halaman Mapolresta Bandara Soetta

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Sejumlah barang bukti (BB) kejahatan dari para pelakuĀ  pelanggaran hukum, dimusnahkan aparat kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020) pagi.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pihaknya ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan belasan tersangka.

“Tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini berjumlah 12 orang yang terdiri dari 3 warga negara asing (2 Nepal dan 1 Yaman) serta 9 warga negara Indonesia,” terangnya, lengkap.

Lebih jauh, alumnus akademi kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini juga menjelaskan, ada tiga jenis Narkotika yang dimusnahkan. Ia juga menegaskan, hal itu sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“BB yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika jenis Shabu seberat 5.683,81gram. Narkotika jenis daun Khat seberat 9.316 gram serta Zenith seberat 200 kilogram,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kasubbag Humas, Ipda Riyanto menambahkan, berbagai barang bukti narkotika ini dimusnahkan pihaknya dengan menggunakan alat pemusnah dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan kejaksaan Tangerang dan para pejabat di komunitas Bandara Soetta (Kombata),” tukasnya.

(Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  WRC LAN Siap Sigap Lawan Peredaran Narkoba di Kota Tangerang