Polantas Bersama Dispenda Gelar Razia Pajak Kendaraan di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Satuan lalu lintas Polres Metro Tangerang kota yang di Pimpin oleh Kasubnit III Turjawali Ipda Rokhmatulloh. SH, bersama Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) UPT. Samsat Cikokol, menggelar kegiatan penenegakan hukum (razia pajak kendaraan) di Jl. Raya Gatot Subroto – Cibodas, Jatiuwung, Kodya Tangerang,
Kamis (25/7/19).

Kasubnit III Turjawali, Ipda Rokhmatulloh, mengatakan bahwa kegiatan yang digelar pihaknya sudah rutin dilaksanakan yang bertujuan untuk memberi edukasi publik seputar pentingnya taat membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat.

“Intinya kami mengingatkan sekaligus menyadarkan masyarakat agar selalu Taat Pajak,” katanya ke Wartawan di lokasi kegiatan.

Menurut perwira Polri yang akrab disapa Ipda Rokhmat itu, sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat seputar pajak di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, pihaknya senantiasa siap bersinergi bersama Instansi lainnya.

“Atas perintah Bapak Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto, SIK. MHum. Kami jajaran lalu lintas siap kapan saja untuk memback Up jajaran dari Dinas Pendapatan Daerah Agar Pendapatan Daerah meningkat,” imbuhnya.

Senada dengan Kasubnit lantas, Kasie Penerimaan dan Penagihan Dari Dispenda Cikokol, Idham Nurfitri Arief mengatakan, pelaksanaan giat tersebu, merupakan Program rutin yang wajib di jalankan pihaknya dengan selalu berkoordinasi bersama Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami menghimbau untuk masyarakat Banten, agar jangan telat membayarkan pajak mengingat upaya dari Dinas sudah maksimal, diantaranya menyiapkan Gerai untuk mempermudah masyarakat membayar kewajibannya.
Gerai terdapat di Mall Tang City, super mall Karawaci, mall Alam sutra dan di beberapa kecamatan, diantaranya kecamatan Batu Ceper, Dadap City dan Teluk Naga,” katanya.

(By)

Facebook Comments
Exit mobile version