PKS: Setop Wacana Kenaikan BPJS

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan. Dr. H. Mulyanto M. Eng, mengecam kebijakan Pemerintah yang kembali menaikan iuran BPJS. Menurut Mulyanto kenaikan iuran BPJS itu dinilai tidak tepat dan akan memberatkan hidup rakyat, terlebih di tengah wabah corona saat ini.

Untuk itu Mulyanto minta kepada Pemerintah, agar membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64/2020 yang menjadi dasar hukum kenaikan iuran. Perpres yang dikeluarkan 6 Mei 2020 ini dianggap tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung No.7P/HUM/2020 yang membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS sebelumnya.

“Secara hukum Perpres ini jelas bermasalah. Kedudukan Perpres ini tumpang tindih dengan Perpres No. 75 tahun 2019 yang masih berlaku. Putusan MA No. 7P/HUM/2020 hanya membatalkan pasal 34, ayat 1 dan 2 karena bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu Pasal 2, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 2, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara pasal lain masih berlaku,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis Kamis, (14/5/20).

“Jadi kalau sekarang Pemerintah mengeluarkan Perpres baru yang isinya mengatur hal yang sama maka seolah ada tumpang tindih aturan hukum. Harusnya Pemerintah mengeluarkan Perpres sesuai putusan MA saja. Bukan membuat aturan baru yang membuat rakyat resah,” sambungnya.

Mulyanto menambahkan, di tengah masa darurat pandemi Covid 19 dan di saat kaum muslimin ingin khusuk mengoptimalkan ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, Pemerintah semestinya peka serta peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Dan, Pemerintah sepatutnya tahu bahwa saat ini sebagian masyarakat sedang kesulitan, usaha banyak yang tidak jalan, gelombang PHK mulai terjadi dan biaya kebutuhan hidup meningkat. Jadi jangan ditambah berat dengan menaikan iuran BPJS.

Baca Juga..!  Rano Alfath Sosialisasi 4 Pilar di Panongan Taglinenya Kokoh Bersama, Banten Bersatu, Berkarya, Berbudaya

“Setop wacana kenaikan BPJS. Dimana nurani Pemerintah terhadap rakyatnya yang sedang menderita?,” tegas Mulyanto.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS ini pun minta Pemerintah mau melihat dan mendengar permintaan rakyat. Di tengah pembagian bansos yang tidak jelas dan tidak merata, lebih baik Pemerintah meningkatkan empati kepada rakyat. Jangan malah membuat kekecewaan mereka semakin dalam.

“Mari fokus pada penangan covid 19 dan membantu meringankan beban rakyat, bukan malah mengintimidasi mereka dengan rencana kenaikan iuran BPJS,” tandas Mulyanto.

(Ksh/Rls)

Facebook Comments