PKC PMII Minta Polri Jalankan Intruksi Presiden

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia, untuk menindak tegas kepada para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk para bos besarnya, ataupun para Pembalak Liar, yang menimbulkan terjadinya bencana tanpa pandang bulu.

Adipati Naim, Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten mengatakan, menindak lanjutu intruksi Presiden perihal PETI, yang menurut Kabereskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, ada sekitar 40 tambang, untuk itu pihak PKC PMII Banten, mendorong pihak kepolisian agar segera menyampaikan hasil-hasil penyelidikan kepada publik.

“Hal tersebut penting disampaikan, agar desas desus perihal banyak pejabat terlibat main dapat diminimalisir,” ujar Naim, Senin (3/3/2020).

Lanjut Naim, sampai intruksi Presiden yang menginginkan para penambang tersebut ditutup pada bulan januari, hingga diadakannya investigasi, karena telah dibentuknya Satuan Gabungan (Satgas) pertambangan untuk mencari siapa pelaku pelanggar pidananya, alih-alih mendapatkan keterbukaan justru malah memunculkan informasi-informasi miring.

“PKC PMII Banten akan memberikan surat secara resmi dan meminta jawaban secara tertulis dari pihak-pihak terkait seperti Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Banten dan Kepolisian Republik Indoneaia Resor (POLRES) Lebak, atas perkembangan yang ada dan beberapa oknum yang menjadi tersangka, Serta yang sudah terjadi penangkapan terhadap bos PETI, tetapi sekarang sudah bebas, hal tersebut menimbulkan pertanyaan, Ada apa dengan pihak Penegak Hukum,” pungkasnya.

Menurut Naim, Penegak Hukum seharusnya menjalankan apa yang sudah di Intruksikan oleh Presiden tanpa ada tembang pilih dalam menegakan hukum, kepada siapapun orangnya khususnya pihak yang terlibat dalam PETI.

Pewarta : (Nita)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Jawara Lebak Mendapat Penghargaan HPN 2021