Perlakuan PSBB Secara Total Di Jakarta, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Tegal Gelar Rakor

Tegal|Jateng, suaramedia.id – Diberlakukan PSBB secara total di Jakarta akan berimbas ke daerah lain, tidak terkecuali Kabupaten Tegal. Posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi guna menyikapi hal tersebut, Jumat (11/9/2020).

Kegiatan rapat dihadiri oleh Sekda Kab Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, Dandim 0712/Tegal diwakili Kapten Inf Radiono, Kabag Ops Polres Tegal Kompol Aries Heriyanto, Kadinkes Kab Tegal Hendadi Setiaji.

Menurut Sekda, Faktor utama penyebaran Covid-19 adalah ketidak patuhan masyarakat  terhadap peraturan protokol kesehatan.

“Kedepan, dimungkinkan akan ada perubahan tentang regulasi gugus tugas Covid 19 menjadi t Satgas penanganan Covid 19” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Kapten Inf Radiono menyampaikan bahwa dalam penegakan disiplin protokol kesehatan harus ada Perbup yang mengatur sanksi agar timbul kesadaran.

“Petugas penegak disiplin juga harus tegas” tandasnya.

(Wf/pendim)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Danrem 071/Wijayakusuma Irup 17 an Oktober 2022, Bacakan Amanat Panglima TNI