Percepat Penanganan Covid -19, Pemkab Purwakarta Dirikan Khusus Rumah Karantina

PURWAKARTA | JABAR, suaramedia.id – Guna mempercepat penanggulangan Covid -19 ,Pemkab Purwakarta, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyiapkan pusat pelayanan khusus untuk percepatan penanganan pasien yang terkonfirmasi postitif Covid-19 di wilayah tersebut.

Lokasi rumah karantina tersebut berada di sekitar Jalan Raya Industri, Maracang, Kecamatan Babakan Cikao. Tepatnya, bangunan eks Puskesmas Maracang.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr Deni Darmawan menuturkan, rumah singgah tersebut sengaja disiapkan untuk menampung pasien-pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif terpapar corona dan saat ini dalam masa penyembuhan.

“Jadi, tempat ini sebagai rumah singgah sementara bagi mereka yang beranjak sembuh, sembari menunggu hasil swab negative. Setelah itu, nanti pasien boleh pulang,” ujar Deni di sela-sela soft launching Pusat Pelayanan Khusus tersebut, Kamis (14/5/2020).

Deni menjelaskan, lokasi tersebut sengaja disiapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Pada dasarnya, rumah singgah ini juga sebagai lokasi isolasi atau karantina mandiri bagi pasien covid yang mengalami gejala ringan atau sedang menunggu hasil swab dari rumah sakit.

Terkait fasilitas di pusat pelayanan tersebut, sambung dia, di lokasi ini tersedia beberapa ruangan isolasi. Ada sedikitnya 6 ruangan, yang di masing-masingnya terdapat dua tempat tidur. Tak hanya itu, di rumah singgah ini juga telah tersedia alat pelindung diri (APD) yang sudah lengkap semua.

“Kita juga siagakan ambulan untuk rujuk atau ambil pasien. Termasuk, tenaga atau SDM pun sudah disiapkan, dari mulai sopir, petugas kebersihan, penjaga malam, hingga perawat dan dokter. Untuk seluruh personel, kurang lebih ada 25-30 orang,” pungkasnya

(Saeful)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Biddokkes Polda Banten Sosialisasikan Covid-19 dan Vaksin