Peran Serta Lintas Sektor, Dinkes Kabupaten Tangerang Terkait Kesehatan Anak Usia Pendidikan Dasar

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatannya pada anak usia pendidikan dasar, dimulai dari kelas 1 sampai kelas 9 atau pada anak usia umur 7 sampai 15 tahun, bahwa seharusnya ada upaya yang lebih serius untuk mengawal standar dasar pelayanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dr. Manik Kusmayanti M.KK., di acara rapat “Peran Serta Lintas Sektor Dalam Menurunkan Angka Pesakitan di Usia Sekolah” bertempat lantai 3 gedung Bupati Kabupaten Tangerang. Senin, (27/5/19).

“Bukan hanya tugas dari dinas kesehatan saja, namun peran serta dari segenap elemen masyarakat yang peduli terhadap kesehatan, juga sangat penting dalam membantu serta mendorong kinerja pemerintah melalui dinkes terlebih kaitannya dengan kesehatan usia pendidikan dasar,” terangnya.

Ditambahkan Dr. Manik, bahwa tugas dan fungsi terhadap pelayanan kesehatan khususnya usia pendidikan dasar, bukan hanya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, akan tetapi juga harus ada peran dari tim pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di setiap Kecamatan.

“Sekitar 598.000 anak usia pendidikan dasar yang ada di Kabupaten Tangerang, kalau dibagi 44 puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan standar sesuai permenkes, butuh beberapa waktu. Jadi peran serta pembina UKS yang ada di tiap-tiap kecamatan agar membantu tugas dinkes juga sangat diharapkan,” lanjutnya.

Selain itu, dukungan lintas sektor dari berbagai unsur, seperti. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan beberapa unsur perguruan tinggi (Akademi Kebidanan), menurut Manik. Juga sangat diperlukan untuk membantu mensosialisasikan maupun memberikan informasi kesehatan pada anak usia dasar.

“Pada prinsipnya bagaimana kita bisa bekerja sama dengan pelbagai pihak, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terlebih pada anak usia pendidikan dasar,” tandas Dr. Manik.

(Kosasih)

Facebook Comments
Exit mobile version