“Pengawas” Satpol PP Kota Tangerang,Diduga Melakukan Pembiaran Atas Bangunan Yang Telah Disegel

KOTA TANGERANG|BANTEN – suaramedia.id
Adanya segel yang terpasang di sejumlah bangunan Kavling DPRD Kota Tangerang yang terletak dibilangan Kelurahan Nerogtok Kecamatan Pinang seolah tidak menjadi halangan bagi para pekerja untuk meneruskan bangunan yang sedang dikerjakan.

Mirisnya lagi, segel yang telah dipasang oleh satpol PP Kota Tangerang yang menjadi garda terdepan untuk menegakan Perda seolah di acuhkan bahkan dilecehkan.

Menindaklanjuti hal tsb,saat awak media menginvestigasi kelokasi salah seorang pekerja mengatakan ” sudah dibolehkan sama petugas Satpol PP, bagian pengawasan” wilayah itu dia menyebut initial H. Jadi tidak masalah dong kita kerja lagi”, katanya.
Kendati pada saat itu papan penyegelan masih menempel disalah satu bangunan tersebut.

Saat wartawan selasa, (14/01/2020) menyambangi Sat Pol.PP Kota Tangerang bagian pengawasan salah se orang oknum petugas pengawas yang berinitila H, mengatakan, “pengawasan kan, bukan Pol PP doang bang Perkim juga” katanya sembari menambahkan perijinan PT.Granite yang berlokasi komplek DPR tersebut diakui perijinannya diurus oleh dia ( H –  red) dan hari jumat juga jadi katanya. Sementar jika mengacu PP.53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negri sipil,melarang menyalahgunakan wewenang atau menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggunakan kewenangan, serta memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun baik secara langsung atau tidak langsung. Sesuai dengan PP tersebut bisa dikenakan sanksi penurunan pangkat, pemindahan setingakat lebih rendah.

(AF63)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Di Anggap Tidak Proporsional, WN 88 Kabupaten Tangerang dan GMBI Pertanyakan Sikap Satpol PP