Pendisiplinan Dan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Di Wilayah Kabupaten Tegal

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Puluhan anggota Kodim 0712/Tegal bersama aparat Kepolisian dari Polres Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal melaksanakan Patroli Gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19, kali ini menyasar seputaran Alun-alun Slawi dan Taman Rakyat Slawi, Minggu malam (20/09).

Dengan terus bertambahnya orang terkonfirmasi positif Covid 19 di wialayah Kabupaten Tegal mendorong Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tegal melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Pada kesempatan patroli kali ini, petugas gabungan mendatangi Alun-alun dan Taman Rakyat Slawi yang merupakan tempat favorit untuk berkumpul ataupun sekedar jalan-jalan di sore dan malam hari khususnya muda mudi.

“Selain memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan memberikan pengertian kepada masyarakat akan bahanya Covid 19, tim gabungan juga akan memberikan sangsi berupa menyayikan lagu Indonesia raya ataupun mengucakan Pancasila bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker”, ungkap Kapten Inf Radiyono yang memimpin anggota Kodim melaksanakan patroli. (ats)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Ratusan Banbinsa Korem 052 Wijayakrama Dapat Pembekalan Pencegahan Radikalisme