Pencanangan Dan Operasi Penegakan Perbup Tegal no 62 Tahun 2020

Tegal|Jateng, suaramedia.id – Bertempat di area Taman Bunga Jl. KS Tubun Slawi, Kabupaten Tegal dilaksanakan kegiatan Pencanangan dan Operasi Bersama Pelaksanaan Perbup no. 62 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 yang dipimpin oleh Bupati Tegal, Umi Azizah, Jumat (25/9/2020).

Kegiatan yang diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Tegal ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah Kab Tegal dalam memerangi Covid-19 yang berdampak luas bagi kehidupan sosial masyarakat.

Petugas gabungan yang melaksanakan operasi kali ini terdiri dari Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal, Satpol PP Kab Tegal dan Dishub Kab Tegal.

Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar secara terpisah seusai apel bersama yang diambil oleh Bupati menyampaikan bahwa TNI khususnya Kodim 0712/Tegal secara penuh mendukung penegakan Perbup tersebut.

“Kita harus bekerja keras, bersama-sama memutus rantai penularan wabah virus Corona dengan menegakkan hukum protokol kesehatan dengan mendisiplinkan diri kita sendiri dan masyarakat agar patuh pada aturan protokol kesehatan” pungkas Dandim.

(Wf)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Bentuk Kepedulian Ketua Persit Tegal Kepada Keluarga Anggota Yang Sedang Sakit