Pembentukan Rw Baru di Perumahan Aster Cibodas Terkesan Aneh

Tangerang | Banten | SM.ID – Diduga tidak teransparan dan cenderung mengacuhkan aturan yang ada, terkait pemekaran atau pembentukan bakal pengurus rukun warga (Rw) dilingkungan Perumahan Aster, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Puluhan warga Rt 06 dan sebagian Rt 04 serta Rt 05 diwilayah Rw 05, sempat memperotes dengan cara melayangkan surat keberatan terkait proses pemilihan atau pembentukan kepengurusan tersebut.

Menurut informasi yang didapat, Rencananya lingkungan Rw 05 diwilayah itu, akan di bentuk juga menjadi administrasi kepengurusan Rw baru, yakni. Rw 13 dengan alasan yang belum dapat di terima oleh sebagian warga setempat.

Bahkan, keseriusan warga yang keberatan dalam proses pembentukan Rw baru karna dinilai janggal itu, telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani beberapa pengurus lingkungan.

Salah seorang Ketua Rt yang ditemui wartawan, dengan didampingi beberapa warganya, mengatakan. Bahwasanya mekanisme pembentukan kepengurusan Rw itu di nilai sarat dengan kepentingan sekelompok orang yang memang menginginkan “jabatan” tersebut.

“Warga mensinyalir terbentuknya kepanitian dan proses pemilihan ketua Rw yang baru ini juga terkesan aneh. Dan kemungkinan pula tidak sesuai aturan atau ada aturan yang terlalu dipaksakan di dalamnya, apalagi ada dugaan ini dilakukan oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan, dan warga pun sempat melayangkan surat untuk para pejabat setempat terkait permasalahan ini, namun sampai sekarang belum ada jawaban yang membaut warga disini tau alasannya. Malah sekarang isunya mau ada pelantikan atau pemberian mandat kepengurusan untuk Rw yang baru terpilih di kelurahan nanti, jelas warga masyarakat disini makin jadi resah.!, sebab selama ini warga masyarakat merasa pengurus Rw 05 yang di ketuai pak Gojin masih baik dalam melaksanakan tugas administrasinya,” paparnya, sekaligus meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga..!  Maksimal !! Kawal Perbup Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2018

Sementara, Gojin Ketua Rw 05 di Kelurahan itu, saat dikonfirmasi. Membenarkan telah adanya proses pembentukan Rw baru dilingkungannya tersebut, namun dirinya pun menyayangkan kurang adanya koordinasi sejak awal dalam pembentukannya.

“Saya sendiripun yang ada jadi serba salah, bicara terlalu jauh juga seakan-akan saya ingin menguasai semuanya, soal itukan saya kembali ke masyarakat, maunya seperti apa. Cuma pada prakteknya dilapangan agak sedikit berbeda, awalnya kan kami (pengurus Rw) sudah membuat surat permohonan izin meminta waktu untuk bermusyawarah dengan warga masyarakat, saya utuslah sekretaris saya untuk mengahadap pihak kelurahan sekaligus mohon arahan dan petunjuk, sebab bagaimana pun nantinya ini akan menyangkut seluruh pergantian administrasi lingkungan. Dan warga takutnya banyak yang belum mengerti,” ujarnya Rabu, (26/12/18).

Lebih lanjut, kata Gojin. Untuk menghindari kesalahpahaman dan dampak negatif bagi masyarakatnya akibat pembentuk kepengurusan itu. Pihak pemerintah setempat, dalam hal ini Kelurahan maupun Kecamatan, dihimbau untuk menjadi penengah dan dapat mencarikan jalan keluar terbaik pada permasalahan tersebut.

“Sesuatu hal yang terlalu dipaksakan atau yang terlalu terburu-buru, saya rasa tidak terlalu baik untuk dilakukan. Alangkah eloknya kita semua harus bermusyawarah terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat, dan saya mewakili warga yang merasa keberatan, memohon kepada pihak kelurahan maupun kecamatan untuk meninjau kembali aturan atau tata cara atau mekanisme yang ada. Agar tidak terjadi salah paham di tengah masyarakat saya, sehingga masyarakat disini pun tidak resah dan gaduh,” pungkas Rw Gojin.

Hingga berita ini ditulis, pejabat Kelurahan maupun Kacamatan yang dimaksud. Bahkan melalui pesan singkat, belum memberikan konfirmasi.

Pewarta : Kosasih

Facebook Comments