Pemakaman Jenazah Dengan Standar Protokol Pemakaman Covid-19 Kembali Dilaksanakan

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Warga Desa Tonggara Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal yang meninggal dunia, hari Minggu (27/9) kemarin di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Tonggara menggunakan standar protokol pemakaman Covid-19.

Turut mengamankan pemakaman yang dilakukan oleh petugas dari RS dr. Soesilo tersebut diantaranya personil dari Koramil 13/Kedungbanteng dan Polsek Kedungbanteng.

Menurut Babinsa Koramil 13/Kedungbanteng, Serma Saeful,  jenazah yang berinisial R (62) berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di RS dr. Soesilo Slawi dengan riwayat penyakit paru-paru dan diabetes.

“Keluarga mengizinkan pemakaman dengan standar protokol pemakaman Covid-19 oleh petugas,” ujar Saeful.

Dia juga mengatakan bahwa selama proses pemakaman tidak ada penolakan dari warga dan berjalan dengan aman serta kondusif. (ats)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Lapas Pemuda Tangerang Berikan SK Remisi Kepada 4 Warga Binaan