Peduli Masyarakat Kurang Mampu Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Bagi Sembako

CIKUPA | TANGERANG, suaramedia.id – Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa . S.H, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bitung Jaya, Bripka Tri Iskandar mewakili Polsek Cikupa Polresta Tangerang menyerahkan bantuan sembako pada warga kurang mampu di Desa Bitung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Minggu (14/06/2020).

Dalam kegiatan bakti sosial ini, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melalui Bhabinkamtibmas Desa Bitung Jaya’, memberikan bantuan yang berupa sembako beras 5 kg kepada 11 Kepala Rumah Tangga kurang mampu yang terdampak oleh Pandemi Virus Covid-19.

Salah seorang warga yang menerima bantuan Ustd Amirudin tampak senang dan terharu atas pemberian sumbangan ini, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Cikupa melalui Bhabinkamtibmas Desa Bitung Jaya Bripka Tri Iskandar yang telah memberikan bantuan saat wabah penyakit Corona Covid-19. Ucap Amirudin

“Saya berharap kegiatan ini terus berlanjut bukan hanya pada saat Covid, kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak saat ini, semoga Allah membalas rezekinya dengan berlipat ganda. “ Ungkap Pimpinan Ponpes Al-Muflihun.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cikupa melalui Babinkamtibmas Desa Bitung jaya mengatakan, “Penyaluran paket sembako diberikan kepada warga masyarakat di wilayah Desa Bitung Jaya yang terdampak akibat pandemi covid-19. Bantuan sembako berasal dari Polresta Tangerang Pariwisata melalui Polsek Cikupa. “Ujar Bripka Tri Iskandar.

Dengan bantuan paket sembako tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban warga masyarakat yang saat ini yang terdampak Pandemi Corona Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah di seluruh dunia.

“Semoga dimasa datangnya new baru wabah corona segera hilang, sekaligus sebagai upaya untuk menjalin silaturahim dan sinergitas dengan warga masyarakat. dan kami berharap perekonomian warga masyarakat meningkat dan menjalani kehidupan dengan normal kembali,“ Harap Bripka Tri Iskandar.

Baca Juga..!  Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang dari Toko Sembako dan Kosmetik di Tangerang

(Fitra Hadi)

Facebook Comments