Pasilog Kodim Tegal ikuti Sosialisasi Penertiban Aset Milik PT. KAI

TEGAL|JATENG, suaramedia.id – Bertempat di Pendopo Kel. Panggung Jl. Perintis kemerdekaan Gg. 23 Kel. Panggung Kec. Tegal Timur Kota Tegal telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penertiban Aset Milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Implasement Dipo Lokomotif Tegal Daop 4 Semarang Tahap II (dua). Senin (09/09)

Selain Dandim 0712/Tegal yang diwakili Pasilog Kodim 0712/Tegal Kapten Cpl Mujiyanto nampak hadir juga diantaranya Camat Tegal Timur Zainal Ali Mukti, AP., M.Si., Kasubbag Dal Ops : Iptu Purwanto, Sh., Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro Wibowo, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Tegal Kota Akp Suroyo, SH., Danramil 02/Tegal timur Kapten Inf. M Krisnawan, Senior Manager Penjaga Aset Daop 4 Semarang Slamet Riyanto, Manager Hukum PT. KAI (Persero) Daop 4 Semarang Yudi Istiarto, Lurah panggung Heru Sukoco, S.H., M.Si., Lawyer PT. KAI Rizal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Panggung serta Ketua Rt. 17,18 dan 19 serta Ketua Rw. 07 Kel. Panggung.

Dalam sambutannya Camat Tegal Timur mengatakan pertemuan tersebut merupakan pertemuan kedua kali yang mana sebelumnya pada tanggal 26 Agustus 2019 telah bertemu dalam Rapat membahas rencana penggusuran bangunan yang ada diatas lahan milik PT KAI. “Dalam pertemuan kemaren warga meminta kenaikan kompensasi dan batas waktu penggusuran agar warga dapat mencari tempat tinggal baru, namun nanti silahkan nanti ditanyakan kepada Team dari K.A.I.

Pada kesempatan tersebut Pasilog Kodim 0712/Tegal juga menyampaikan bahwa musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan, “saya harap diskusi ini dengan kepala dingin. Saya harap warga masyarakat dapat legowo dengan apa yang akan diputuskan, Karena PT. K.A.I juga memiliki pimpinan dan aturan, sehingga tidak dapat memutuskan sendiri”, jelasnya. (ats)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Sanusi Ajak Warga Donasi Ikut Gerakan Bagi Sepatu Untuk Yatim Piatu