Oprasi Cipkon 2018, Puluhan Botol Miras & Petasan Diamankan Polisi Ciledug

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Upaya ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal 2018 dan Tahun baru 2019, aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Ciledug menggelar Oprasi Cipta kondisi (Cipkon) diwilayah hukumnya. Dalam Oprasi Cipta kondisi kali ini, Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk serta belasan gulung petasan.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto SH yang dikenal publik ramah nan humanis tersebut, menyampaikan, dalam oprasi Cipkon yang digelar pihaknya tersebut, menyasar beberapa titik tempat serta para pedagang yang kedapatan menjual minuman keras tanpa ijin dan para pedagang petasan yang berada diwilayah hukumnya.

“Unit Reskrim pimpinan kanit Reskrim AKP.Toto Sunyoto SH melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran penjual Petasan dan Minuman Keras atau Miras di wilayah hukum Polsek Ciledug, seperti di Di Kampung gaga Larangan Selatan, Peninggilan Selatan Ciledug,” Ungkapnya.

Lebih jauh, Orang nomer satu di jajaran Polsek Ciledug yang notabene wilayah hukumnya berbatasan langsung dengan Jakarta dan Tangerag bagian selatan serta mencakup tiga kecamatan tersebut, menambahkan, dari pedagang Miras dan petasan pihaknya berhasil mengamankan puluhan gulung petasan dan puluhan miras berbagai Merk

“Hasil Oprasi dari pedagang Miras inisial DU (40) serta CK (35) pedagang Petasan, kami (Polisi) berhasil mengamankan 19 (Sembilan belas) gulung petasan. 24 (Dua Puluh Empat) botol Prost Beer. 24 ( Dua Puluh Empat) botol Anggur Merah. 36 ( Tiga Puluh Enam) botol Inti Sari. 12 ( Dua Belas) Botol Arak,” Bebernya lengkap ke Wartawan. Rabu (19/12/18).

Masih kata perwira Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang juga dikenal gemar blusukan untuk sosialisasikan pesan-pesan seputar Kamtibmas diwilayah hukumnya ini, kembali menyebutkan, dalam Oprasi cipkon tersebut para pedagang Miras dan Petasan mendapatkan sanksi pembinaan dari pihaknya.

Baca Juga..!  Petugas Gabungan Songgom Brebes, Monitoring Wilayah Serta Kawal Pengembalian Kotak Suara

“Barang bukti petasan tersebut diamankan dan sita di Polsek Ciledug dan untuk pedagang penjualan petasan dan miras, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan dagang atau menjual miras dan petasan lagi,” Tutupnya.

Pewarta : BY

Facebook Comments