Modernitas dan Tradisionalitas, Dwirupa Kabupaten Lebak di Masa Depan

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Memasuki babak akhir dari berlakunya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak Tahun 2005-2025, yang mengusung visi ‘Menjadi Daerah Maju dan religius Berbasis Perdesaan,’ akan dijembatani dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, yang implementasinya tidak hanya akan menentukan babak akhir RPJPD dimaksud namun juga akan sangat menentukan wajah dan arah masa depan Kabupaten Lebak pada Periode RPJP 20 tahun berikutnya yang diyakini akan menjadi babak baru masyarakat dari segi sosial, politik maupun budaya.

Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) PRJMD Tahun 2019 – 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Aula Multatuli Setda Lebak, Propinsi Banten, Kamis (21/3/19).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan bahwa era baru secara politik akan ditandai dengan makin meluasnya arus demokratisasi yang bersendikan keterbukaan dan tranparansi, dimana kontrol dan partisipasi publik akan makin kuat dan intensif baik dalam ruang nyata terlebih dalam ruang maya, seiring dengan meluasnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dikalangan netizen.

Sementara era baru secara ekonomi ditandai oleh gejala transformasi perekonomian daerah yang mulai beragam dan bergeser ke sektor sekunder. Bupati menjelaskan, hingga tahun 2010, kontribusi sektor pertanian dalam PDRB masih mencapai 37%, kini kontribusinya terkoreksi menjadi 27%, disertai dengan peningkatan kapasitas sektor sekunder bertahap peningkatan PDRB yang pada tahun 2018 meningkat sangat signifikan menjadi Rp. 27,63 trilyun, meningkat 3 kali lipat dibandingkan tahun 2010 yang hanya sekitar Rp. 8,46 Trilyun.

Besarnya potensi Sumber Daya Alam (SDA) di sektor kelautan, pertambangan, dan pariwisata serta potensi sektor perdaganan dan jasa disejumlah wilayah perkotaan, diprediksi akan mengubah basis ekonomi wilayah dimasa yang akan datang.

Baca Juga..!  Kondusifnya Wilayah Binaan Babinsa Rancawuluh

Sedangkan era baru secara sosial budaya ditandai dengan tumbuhnya masyarakat perkotanan sebagai urban society disejumlah wilayah, serta menguatnya eksistensi masyarakat adat di wilayah perdesaan sebagai implikasi positif dari implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Kabupaten Lebak akan memiliki dwirupa yang merepresentasi dua dunia yang berbeda, wajah modernitas yang diwakili oleh masyarakat perkotaan pada satu sisi, serta wajah tradisionalitas yang diwakili oleh eksistensi masyarakat adat yang masih sangat kuat merawat dan melaksanakan nilai-nilai tradisi dan kearifan lokalnya,” Kata Bupati.

Menurutnya, era baru secara sosial budaya juga akan ditandai dengan penetrasi arus deras informasi sebagai implikasi dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang akan mendorong perubahan sosial masyarakat.

Pewarta : (Ricky)

Facebook Comments