Menkumham Bekukan kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah

LANGSA|ACEH, – suaramedia.id
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumhan kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah pada Tangggal 21 Januari 2020 kemarin.

Pernyataan Yasona ini sekaligus meluruskan informasi bahwa pihaknya membekukan kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah.

“Tidak (membekukan) tapi memblokir, sekarang ada sengketa di Pengadilan,” jelas Yasonna saat dikonfirmasi, suaramedia.id belum lama ini.

(Jun)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Rano Alfath Ketua KNPI Banten Geram adanya Pihak yang mengaku Memiliki Atribut Logo KNPI, Begini Katanya