Masyarakat Menilai Pengerjaan Normalisasi Kali Mukerpart “Proyek Siluman”

TANGERANG|BANTEN,suaramedia.id
Pengerjaan proyek Normalisasi Kali Mukerpat di kelurahan Lio Baru Kecamatan Neglasari Kota Tangerang saat ini sudah hampir satu bulan, terlihat alat berat beserta para pekerja dilokasi proyek pengerjaan terus berlangsung.

Namun dalam pengerjaan proyek tsb, tidak terlihat papan proyek berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan normalisasi kali tersebut.

“Proyek normalisasi” tersebut masyarakat menilai bahwa proyek itu diduga tidak jelas dan terkesan seperti proyek siluman, karena tidak terpasang papan proyek dan sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga setempat katanya.

Kepala bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) PUPR kota Tangerang Mursiman saat ditanya awak media via whatsApp, nya rabu (17/9/20) menjelaskan, “Maaf lagi rapat”
” Ke Pak Sekdis Pak..”
” Di bawah Kabid OP itu Pak..” ujarnya.

Seperti diberitakan salah satu media online senin (8/9/20)
berkaitan dengan pembangunan normalisasi kali mukerpart Mursiman (Kabdi PUPR) Kota Tangerang membenarkan, bahwa pembangunan yang sedang dikerjakan adalah swakelola PU, dengan menggunakan anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun ironisnya Mursiman saat ditanya berapa besar anggaran tersebut, tidak mengetahui jumlahnya berapa yang dialokasikan.

Selain itu saat disinggung terkait papan proyek, ia pun menjelaskan
“ini bukan Proyek pemerintah, tapi swakelola dibawah bidang OP, kan OP itu ada tiga, pemeliharaan Drainase, pemeliharaan SDA dan pemeliharaan jalan, ketika ngerjain tidak memakai papan proyek, dan anggaran dari APBD ada, tapi bagus juga sih usulan rekan-rekan kalau memang harus dipasang papan proyek”, jelas Mursiman.

Masih kata Mursiman, “Kalau mengenai sumber anggaran itu dari Swakelola dari kita-kita dan proyeknya juga yang mengerjakan kita-kita juga bukan dari pihak ketiga, nah kalau lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kabid OP“, Katanya.

Baca Juga..!  Lebih dari 3.000 Peserta Ikuti Kompetisi Drum Internasional di Kota Tangerang

Keterangan Kabid SDA PUPR Mursiman, jelas memberikan sebuah jawaban yang terkesan membingungkan kepada awak media, karena membingungkan ketika berbicara tidak jelas dan tidak transparan.

Dengan adanya pengerjaan proyek tersebut, beberapa warga stempat pun bingung dan berpendapat “menurut saya tidak maksimal dan tidak berkualitas dalam pembangunan kali tersebut, karena malah terlihat adanya penyempitan kali sepanjang yang dibangun, selain itu pembangunannyann akan rentan ketika musim penghujan datang, mungkin jangka pendek sih ga apa apa, karna belum terjadi, apalagi alat penyangga dari bambu dan urugan tanah merah, apakah nantinya tidak akan ke bawa derasnya air naik ketika sedang pasang, dan sangat disayangkan juga anggaran iya kan?”, pungkasnya sambil guyon.

Menyikapi adanya proyek tersebut Sekretaris LSM AP3N S.Bahri rabu (17/9/20) menjelaskan, sesuai dengan
Undang-Undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik, seharusnya Mursiman menjelaskan secara transparan dan jelas, kepada publick, sebab semua itu bertujuan untuk, menjamin dan mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,  dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan Badan Publik yang baik.

Sebab tambah Samsul lagi mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, jelas dan transparan adalah bentuk kinerja dan pelayanan aparat, dan dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik katanya.

Semua itu adalah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, dan meningkatkan pengelolaan, pelayanan informasi di lingkungan serta menghasilkan layanan informasi yang baik dan berkualitas tutupnya.

(Red)

Facebook Comments