LPKA kelas I Tangerang Gelar Apel Zero Halinar 2019

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Tangerang menggelar apel Deklarasi Zero (Bebas) HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba) yang berlangsung di LPKA I Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Senin (11/03/19) Pagi.

Apel Deklarasi bebas HALINAR kali ini, dipimpin langsung oleh Kepala PLT LPKA I Tangerang Dharmalinggawati, didampingi seluruh pejabat struktural LPKA I Tangerang dan seluruh Staff termasuk anak binaan LPKA I Tangerang. Serta dihadiri pihak Kodim 0506 Tangerang melalui Mayor Siregar beserta jajaranya, Kapolsekta Tangerang melalui Kanit Reskrim Iptu Prapto Laksono, SH.

Dalam sela-sela memimpin apel, Kepala PLT LPKA I Tangerang Dharmalinggawati, memaparkan,  bahwa dengan adanya Ponsel (Handphone) di LPKA sangat membahayakan serta memicu terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun tindak  kejahatan lainnya.

“Hari ini anak Binaan LPKA I Tangerang, bersama-sama mengukuhkan komitmennya melalui Deklarasi Ikrar WBP bebas Halinar. Saya minta Ikrar ini bukan hanya sekedar diucapkan sebatas janji, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanannya selama menjalani pidana di LPKA ini,” paparnya.

Lebih jauh, Orang nomer satu di jajaran LPKA I Tangerang ini, menambahkan, dengan Program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada bulan Maret, dengan menjadikan bulan Maret ini sebagai “Prime Action 2019” terutama bulan untuk melakukan langkah-langkah progresif dan serius dalam pemberantasan Narkoba, Pungli, Handphone di LPKA.

“Saya minta kepada anak-anak binaan LPKA I Tangerang, untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut : 1. Hentikan semua tindakan yang sekiranya akan mengakibatkan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

  1. Kalian sudah menerima pelayanan hak-hak sebagai warga binaan, saya minta saudara-saudara untuk dapat melaksanakan setiap kewajiban, meninggalkan setiap larangan, dan berpatokan pada ketentuan-ketentuan yang ada.

Kali ini kalian telah menandatangani ‘Komitmen’ dalam Deklarasi Ikrar ini. Ini penting, karena adanya deklarasi ikrar anak dan Warga Binaan adalah salah satu bukti bahwa jajaran LPKA I Tangerang pada umumnya memiliki komitmen untuk lebih baik, lebih baik dan lebih baik lagi.

  1. Agar dipersiapkan dengan baik, pengawasan terhadap deklarasi ikrar yang sudah dilakukan, hilangkan budaya yang tidak mendukung, antara lain pungutan liar, pembiaran bahkan bekerjasama, khususnya dalam penyelundupan Handphone dan Narkoba serta kegiatan Pungutan Liar. Lakukan tindakan tegas bagi siapapun yang coba-coba menghianatinya.
  2. Fokus pada inti sari dalam menjalankan pembinaan, yakni untuk dapat menyadari dan menyesali perbuatan, bertekad penuh dalam perbaikan diri guna menciptakan manusia yang mandiri produktif yang dapat berintegrasi kembali menjadi bagian positif dalam masyarakat,” tegasnya dihadapan para peserta apel Deklarasi Halinar.

Diakhir penyampaian amanatnya, kepala PLT LPKA I Tangerang kembali mengajak jajaranya serta anak atau warga binaan LPKA untuk bersama-sama meningkatkan profesionalisme menuju LPKA Zona WBK dan WBBM.

“Melalui apel Deklarasi Halinar Maret tahun 2019 ini, Mari kita bersama-sama, berbuat yang terbaik untuk menuju zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” Tutup Dharmalinggawati disambut antusia para peserta Deklarasi Halinar.

Diketahui, rangkaian kegiatan Deklarasi Zero Halinar 2019 di LPKA I Tangerang selain diawali dengan menggelar apel  Zero Halinar, kegiatan nampak dilanjutkan dengan pemusnahan Barang bukti hasil sidak disetiap blok yang berada di LPKA I Tangerang oleh Kepala PLT LPKA I Tangerang Dharmalinggawati didampingi Pabung Kodim 0506 Tangerang Mayor T Siregar, Polsekta Tangerang Iptu Prapto Laksono SH,  serta kembali dilanjutin ikrar Deklarasi yang di ikuti seluruh peserta Apel serta Do’a penutup.

(Red/By)

Facebook Comments
Exit mobile version