Limbah RS Murni Asih, Dinas Terkait Belum Semua Bisa Dimintai Keterangan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Pihak rumah sakit Murni Asih Kabupaten Tangerang, melalui Kuasa Hukumnya, Dr. Jamin Ginting S.H., M.H. menerangkan. Bahwa pihak-pihak terkait, seperti. Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Telah melakukan pemeriksaan di lapangan dan memberikan kesimpulan, bahwa proses yang ditempuh oleh pihak rumah sakit tersebut sudah tidak ada masalah.

“Dari hasil peninjauan mereka (DLHK, Dinkes, DPMPTSP_red) di lokasi, yang sudah melakukan evaluasi dan pemeriksaan. Mereka menyimpulkan, nanti ini bisa di kroscek kembali juga dengan (mereka). Bahwasanya, pengelolaan limbah rumah sakit murni asih tidak ada masalah, dan pihak rumah sakit juga sudah melakukan komunikasi dengan warga,” ucap Jamin Ginting kepada wartawan, Rabu (13/3/19) Sore. Tak lama setelah rapat bersama di Aula Kecamatan Pagedangan dan pemeriksaan di Rs. Murni Asih itu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Corah Usman menjelaskan, bahwa untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dari hasil pemeriksaan di lokasi, kemungkinan bisa langsung disimpulkan. Tanpa hasil uji laboratorium.

“Ya bisa krn ketemu di Rs, Kl persyaratan LH harus. Tanya ke LH,” tulisnya dalam pesan Whatsapp Kamis, (13/3/19).

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, saat ditanya apakah sudah ada hasil laboratorium dari inspeksi mendadak (sidak) terkait rumah sakit Murni Asih yang kemarin.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengutarakan. Sedang berada di Hotel Aston Jakarta dengan para Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“mohon maaf saya di aston dgn dewan,” tulis Syaifullah.

Lebih lanjut, ketika awak media menanyakan, seharusnya ada uji laboratorium terlebih dahulu untuk mengetahui hasilnya, sebelum mengambil kesimpulan dan keputusan yang dianggap terlalu dini tersebut.

Baca Juga..!  Memasuki Hari Libur dan Menyambut Datang Bulan Rhamadhan, Kepsek se Kec. Pakuhaji Gelar Acara Makan Bersama

“Iya itu tau proses nya,” jawab Kepala DLHK Kabupaten Tangerang.

Adapun, hingga berita ini ditulis dan dihantarkan kemeja Redaksi, pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Terkait perizinan Rs. Murni Asih itu, masih belum bisa di konfirmasi.

(Kosasih)

Facebook Comments