KSKP Bakauheni Ciduk Penyelundup Ribuan Burung

Lamsel | Lampung, suaramedia.id – Modus penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Pulau Jawa, melalui Pelabuhan Penyebrangan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan makin merajalela. Hal ini terbukti dengan terungkapnya penyelundupan burung yang dilindungi, yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa, di pos pemeriksaan Seaport Interdiction (SI), Minggu (24/1/2021).

Ribuan satwa dilindungi ini, diangkut oleh kendaraan truk Colt Diesel warna kuning kombinasi, dengan nomor polisi BE 8138 IT yang dikendarai oleh MHA (24), warga Desa Putra Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengungkapkan kepada suaramedia.id, pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan burung dilindungi beserta satu pengemudi, setelah dilakukan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, petugas mendapati 70 paket keranjang plastik yang berisikan satwa liar jenis burung, tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ungkap AKP Ferdi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel ini juga menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi, satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Bandar Jaya Lampung Tengah, yang akan diantarkan ke Jakarta.

“Saat ini, sopir dan barang bukti dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Diketahui, barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit kendaraan truk Colt Diesel warna kuning kombinasi BE 8138 IT. Selain itu, polisi juga mengamankan 2.023 ekor burung yang dikemas dalam 70 box keranjang plastik. Diantaranya burung Cicak Keling sebanyak 1170 ekor, yang dikemas kedalam 39 box dengan jumlah 30 ekor per box. Kemudian, burung Jalak Kebo sebanyak 280 ekor, yang dibagi kedalam 14 box, dengan jumlah per boknya 20 ekor, burung Ciblek sebanyak 350 ekor dibagi dalam 10 box, burung Pleci sebanyak 150 ekor dikemas dalam 3 box, serta burung Gelatik Batu sebanyak 2 bok yang Berisi 46 ekor per nonya.

Baca Juga..!  Polsek Katibung Ringkus Pelaku Penganiayaan

Selain itu juga terdapat burung Siri besar sebanyak 9 ekor dan burung Poksai Mandarin sebanyak 2 ekor dalam 1 box, burung Sipanca sebanyak 1 ekor, burung Kutilang Batik sebanyak 2 ekor dan burung Siri Kecil sebanyak 13 ekor yang dikemas dalam 1 box.

Pewarta : (Pen/Gun)

Facebook Comments