Banten  

KPK Minta Pemda Terbuka Soal Dana Covid 19

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Lebak banten Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Humas dan Dinas Kominfo se-Provinsi Banten melalui video conference, Jum’at (15/5/2020).

Di Kabupaten Lebak video conference dilakukan di Command Center Pemkab Lebak.

Kepala Satgas Koordinator Wilayah 2 KPK, Asep Rahmat Suwandha meminta pemerintah daerah melalui Humas dan Diskominfo proaktif menyampaikan kepada publik terkait dengan penanggulangan Covid-19.

“Saya berharap Humas atau Kominfo bisa membuka akses informasi data dan menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan,” terang Asep dalam siaran pers yang diterima.

Lembaga antirasuah ini mengingatkan pentingnya keterbukaan dan aksesibility informasi kepada masyarakat dalam membangun kepercayaan terhadap pemerintah.

“Dan meminimalisir atau mencegah munculnya kecurigaan ataupun prasangka kepada pemerintah daerah,” jelas Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lebak Dodi Irawan, memaparkan upaya-upaya Pemkab Lebak bersama awak media dalam mempublikasikan seluruh program dan kegiatan terkait penanganan Covid-19.

“Kalau KPK punya tagline Jujur Itu Keren, kalau di Lebak Terbuka Itu Keren. Karena kami sadar hak dasar bagi masyarakat itu bagaimana mereka mendapatkan informasi,” kata Dodi.

Untuk diketahui, KPK memberikan rekomendasi kepada seluruh pemerintah daerah dan media untuk mengupdate informasi agenda-agenda terkait penanganan Covid-19 terutama penyaluran bantuan sosial serta pemanfaatan dan pengefektifitasan media publikasi yang dimiliki seluruh pemerintah daerah seperti website dan sosial media.

(Linda)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Patroli Polwan Polda Banten Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar