Koramil Dan Polsek Balapulang Sosialisasikan Gerakan 4 M Di Pasar Dan Pusat Keramaian

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Koramil 17/Balapulang bersama instansi terkait melaksanakan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wabah Covid 19 pada di tempat keramaian dan depan Pasar Balapulang Kecamatan Balapulang  Kabupaten Tegal, Selasa pagi (15/09).

Dikatakan Danramil 17/Balapulang Kapten Inf Taryoto, Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wabah Covid-19 ini bertujuan untuk mensosialisasikan kembali kepada masyarakat agar tetap melaksanakan 4 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan.

“Dalam pelaksanaan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wabah Covid-19, kami selalu menghimbau kepada para pengunjung pasar baik pembeli maupun pedagang di Pasar Balapulang agar selalu menggunakan masker setiap keluar rumah dan  harus melaksanakan dan mematuhi  protokol kesehatan Covid -19 yaitu melaksanakan 4 M supaya tidak tertular wabah Covid-19”, jelas Danramil.

Danramil juga menekankan bahwa sosialisasi 4 M tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat yang beraktifitas di Pasar Balapulang. “Masyarakat diharapkan kesadaranya untuk selalu menggunakan masker, karena mungkin masih ada orang tanpa gejala ada di sekitar kita yang bisa menyebarkan virus Covid-19 untuk itu maka setiap keluar rumah wajib memakai masker”, pungkasnya. (ats)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Perlakuan PSBB Secara Total Di Jakarta, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Tegal Gelar Rakor