Komplotan Pemeras Didalam Angkot, Digulung Polsek Neglasari

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Komplotan spesialis penjambret atau penodong yang menjalankan aksinya di dalam sebuah angkutan kota di Kotamadya Tangerang dengan inisial NF (pria) yang sebelumnya telah tertangkap oleh Polisi beberapa waktu yang lalu (16/2), kini pelaku lainnya kembali berhasil diringkus polisi di salah satu wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pengembangan petugas terhadap kasus NF, Polisi kembali berhasil mengamankan pria inisial MLS (29) yang merupakan pelaku utama penjambretan dengan korban seorang ibu rumah tangga bernama Sulistioningsih, serta inisial HM (54) yang mempunyai peran membantu MLS melancarkan aksinya dan inisial RL yang berperan membantu upaya melarikan diri para pelaku setelah beraksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim SIK, MSi, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan diwilayah hukumnya tersebut, berawal ketika pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku inisial NF pasca di laporkan oleh korban (Sulistianingsih). berlanjut dengan melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendeteksi keberadaan pelaku lainnya di Tangerang, Banten.

“Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo beserta Panit Reskrim Ipda Darwin Sirait dan anggotanya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi berbagai pihak dan profiling para pelaku. Yang Hasilnya, dapat diperoleh beberapa identitas pelaku dengan modus mengambil secara paksa (merampas) barang milik penumpang didalam angkot yang pelaku utama diketahui keberadaannya di daerah Curug, Kabupaten Tangerang, sebagai tempat tinggalnya,” Ungkapnya. Jum’at (15/3/19).

Lebih jauh, orang nomer satu di jajaran Polsek Neglasari ini kembali menambahkan, berbekal informasi keberadaan para pelaku, pihaknya melakukan observasi dan pengintaian hingga penggrebekan dikediaman pelaku utama inisial MLS. Namun naas bagi MLS, disebabkan melawan saat ditangkap petugas, Dirinya harus menerima timah panas Polisi.

Baca Juga..!  HUT Persita, Polsek Ciledug Perketat Pengamanan

“Unit Reskrim Sek Neglasari melakukan observasi dan pengintaian hingga dilakukan penggerebekan di CurugTangerang. Hasilnya, dilakukan penangkapan seorang pelaku MLS. Pelaku ketika akan di  tangkap melakukan perlawanan sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki bagian betis sebelah kanan,” Imbuhnya.

Masih kata Perwira Polri dengan Melati Emas satu dipundaknya ini (Kapolsek), kembali menjelaskan, dari hasil intrograsi pihaknya diperoleh keterangan tentang keberadaan pelaku  lainnya HM dan RL didaerah Taman Cibodas-Kota Tangerang.

“Petugas segera mengarah ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya HM dan RL. Fari hasil interogasi kedua pelaku dapat di peroleh keberadaan pelaku yang lain dan kembali dilakukan pengembangan  untuk menangkap pelaku inisial SD (35) di daerah Talaga Bestari, Pasar Kemis, Tangerang, namun tidak berada dirumah,” tambahnya.

Sambung Kapolsek Neglasari, anggotanya berkoordinasi dengan keamanan setempat untuk di lakukan penggeledahan dikediaman pelaku SD dan berhasil menyita Barang bukti yang diketahui sebagai sarana atau alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya maupun hasil kejahatannya.

“Para pelaku mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana serupa di dalam angkot sebanyak 6 kali di wilayah Tiga raksa, Bitung, Jatake, Balaraja. Dengan sasaran barang barang berupa HP (hand Phone), dompet, Uang, perhiasan milik penumpang Angkot dan komplotan mereka sebanyak 5 orang dengan peran masing masing yang sudah mereka sepakati dan sudah atur Oleh Ke 5 orang pelaku tersebut,” bebernya.

Terpisah, Kasi humas Polsek Neglasari yang dikenal ramah seperti pimpinanya (Kapolsek-red) serta akrab disapa publik dengan sapaan Bripka Rifa’i, menambahkan, sebagai tindak lanjut dalam proses penyidikan, ketiga pelaku berikut barang bukti (BB) dibawa ke Unit Reskrim Polsek Neglasari.

“BB yang berhasil diamankan dari para Pelaku diantaranya, 1(satu) unit kr2 merk Honda Vario NoPol B 6172 GWK warna merah beserta STNK, 1(satu) unit kendaraan Honda revo warna hitam Nopol E 5545 SY, 1 (satu) Clurit, 1 (satu) samurai, 3 (tiga) unit HP,” pungkasnya ramah ke Wartawan media ini.

Baca Juga..!  Dua Alasan LSM Geram Banten, Minta Walikota Copot Kepala DLHK Kota Tangerang

(By)

Facebook Comments