Klaten Kabupaten Peduli HAM, Kabag Hukum: Bupati Hj Sri Mulyani Lindungi HAM Seluruh Warga Klaten

KLATEN | JATENG, suaramedia.id – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi Kabupaten Klaten sebagai Kabupaten peduli Hak Azasi Manusia (HAM).

Sehingga Pemkab Klaten di bawah kepemimpinan Bupati Klaten Hj Sri Mulyani berupaya terus memberikan pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM bagi seluruh warga Klaten.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Klaten, Sri Rahayu, SH, MHum saat ditemui di ruang kerjanya di Pemkab Klaten, Selasa, 22 Desember 2020.

Seperti diketahui Kabupaten Klaten menjadi salah satu daerah yang dinobatkan sebagai kabupaten peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada tahun 2020 ini.

Penyerahan piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Drs Priyadi, Bc IP, MSi kepada Bupati Klaten Hj Sri Mulyani di Grhadika Bakti Praja, Semarang, Senin, 14 Desember 2020. Penyerahan piagam penghargaan tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 yang diperingati secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly, Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM, para menteri, serta para gubernur, bupati dan walikota penerima penghargaan.

Lebih lanjut Kabag Hukum Setda Kabupaten Klaten, Sri Rahayu, SH, MHum menjelaskan, dasar hukum penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten /Kota Peduli Hak Azasi Manusia.

Kriterianya meliputi pemenuhan Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan dan Hak atas lingkungan berkelanjutan.

Dikatakan, pelaksanaan pemenuhan beberapa kriteria Kabupaten Klaten peduli HAM dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan OPD lainnya.

Baca Juga..!  Polres Klaten Amankan Dua Tersangka Narkoba

Menurut Sri Rahayu, SH, MHum, Kabupaten Klaten selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 memperoleh predikat Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI.

Bahkan pada 2020 ini Kabupaten Klaten berhasil mendapatkan peringkat ke-2 Kabupaten Peduli HAM dari 35 kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan nilai sempurna 95,71.

Pada kesempatan tersebut, Sri Rahayu SH MHum juga menyampaikan manfaat yang diperoleh masyarakat dengan dinobatkannya Klaten sebagai Kabupaten Peduli HAM bahwa Pemkab Klaten di bawah kendali Bupati Klaten Hj Sri Mulyani terus berupaya memberikan pemenuhan HAM warga Klaten baik HAM bidang kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan berkelanjutan.

Untuk itu, Sri Rahayu, SH, MHum berharap, agar semua OPD yang ada di Kabupaten Klaten sebagai kepanjangan tangan Bupati Klaten selalu bersinergi dalam pemenuhan HAM warga Klaten.

Misalnya HAM bidang kesehatan dilakukan Dinas Kesehatan, HAM bidang pendidikan dilakukan Dinas Pendidikan, HAM bidang pemenuhan administrasi kependudukan dilakukan Disdukcapil dan sebagainya.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Klaten, Sri Rahayu, SH, MHum berharap, dengan dinobatkannya Klaten sebagai Peduli HAM selama lima tahun berturut-turut agar penghormatan HAM warga Klaten dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Sehingga visi Bupati Klaten Hj Sri Mulyani membawa Kabupaten Klaten yang maju, mandiri dan berdaya saing dapat terwujud dan upaya menggapai masyarakat Klaten yang semakin sejahtera dapat tercapai dengan sebaik-baiknya.

(SIS)

Facebook Comments