Kejari Pandeglang Jadi Teman Desa

PANDEGLANG | BANTEN, suaramedia.id – Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang selain dengan seluruh instansi birokrasi Pemda, juga telah menjalin sinergitas dengan seluruh para kepala desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, dengan cara, meluncurkan program aplikasi online yang diberi nama “jaksa teman desa”.

Sehingga institusi Adiyaksa diwilayah ini bisa memonitoring seluruh kegiatan pembangunan di pedesaan. Dan dapat meminimalisir penyelewengan.

Termasuk dapat mendeteksi berapa jumlah dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) diwilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kabupaten ini terdiri dari 35 kecamatan, dan ada sekitar 326 desa ditambah 13 kelurahan. Saat ini di kantor desa maupun kelurahan se Kabupaten Pandeglang, telah terhubung dengan aplikasi online yang diberi nama “jaksa teman desa”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Nina Kartini.SH.MH kepada wartawan ini diruangan kerjanya, Selasa (23 Juli 2019) tadi siang.

Hal itu kata Nina Kartini, demi pelayanan publik yang berkwalitas dan demi kesejahteraan masyarakat Pandeglang sendiri.

Nina Kartini mencontohkan, bila disalah satu desa sedang melaksanakan proses pembangunan infrastruktur jalan desa misalnya, yang sumber dananya dari dd/add. Maka akan dapat dipantau langsung pihak kejaksaan.

Pihaknya juga bisa meng integrasi data base e-proposal dd/add, serta melakukan pendampingan maupun pembinaan melalui forum diskusi chat online.

Selain program “jaksa teman desa” pihak Kejari Pandeglang pun telah memiliki akun yang diberi nama “Sisenang”.

Akun ini terkait dengan informasi jadwal persidangan.

Sehingga jika masyarakat meng klik “Sisenang” maka bisa mengetahui jadwal persidangan pada setiap harinya.

“Kedua sistem yang kami luncurkan itu, yakni “jaksa teman desa” maupun “Sisenang” baru dilaksanakan disini. Dan seluruh Indonesia, baru di kejaksaan negeri Pandeglang lah yang memiliki sistem aplikasi seperti ini” pungkas Nina Kartini.

Baca Juga..!  Belasan Personel Kodim Brebes Dinaikkan Pangkatnya

(asepWE)

Facebook Comments