Kedapatan Miliki Narkoba, DS Dibekuk Polsek Cisoka

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Banten, Seorang pria inisial DS (33) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, diduga keras telah memiliki barang haram narkoba jenis shabu-shabu. DS hanya mampu tertunduk lesu ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabiluk Alief, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subekti, SH, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria inisial DS (33) yang diduga keras telah memiliki narkotika jenis shabu-shabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan meresahkan publik diwilayah hukumnya.

“Unit Reskrim Polsek Cisoka  melakukan pengungkapan tindak pidana dugaan kasus Penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu, dengan waktu kejadian Jum’at (28/6) sekira Jam 21.00 WIB. TKP di Pom Bensin Sumur Bandung, Ds. Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. Pelaku pria inisial DS (33). Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku diantaranya,
2 (Dua) Paket kristal warna putih yang di masukan  plastik bening yang diduga Narkotika diduga Jenis Sabu-Sabu dengan berat bruto 0.60 gram.

“Termasuk, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong ) berupa botol sprite dan sedotan serta lengkap dengan cangklongnya,” terangnya ke Wartawan. 1(satu) unit sepeda motor merk yamaha Z No.Pol F 6992 FN warna hitam. 1 (satu ) unit Hanphone merk samsung warna hitam. 1 (satu) buah KTP inisial DS,” imbuhnya.

Lebih jauh, Orang nomor satu di jajaran Polsek Cisoka yang dikenal publik ramah nan humanis namun juga tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih tersebut, kembali menjelaskan, enangkapan pelaku DS berawal saat Anggota Reskrim Polsek Cisoka yang dipimpin oleh Kanit Reslrim Iptu Subarjo, SH bersama anggotanya melakukan patroli kewilayahan.

Baca Juga..!  Kapolsek & Ketua Bhayangkari Ranting Neglasari Gelar Bazaar Daging Murah

“Setibanya di TKP, mendapati  seseorang yang mencurigakan yang diduga akan melakukan transaksi narkotika, kemudian anggota Polsek Cisoka langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan dan benar dibawah jok sepeda motor diketemukan  berupa paketan yang diduga Narkotika jenis sabu serta alat hisapnya lengkap dengan cangklongnya,” bebernya.

“Hasil intrograsi bahwa barang- barang tersebut diakui kemilikannya oleh pelaku selanjutnya pelaku  dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Cisoka guna di lakukan pengusutan lebih lanjut,” Pungkasnya.

(By)

Facebook Comments