Kedapatan Bawa Shabu, Dua Pria Terjaring Dalam Oprasi Cipkon Polisi Palopo

PALOPO | SULSEL, suaramedia.id – Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Palopo berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dalam kegiatan Kring Mobile dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar malam hari sekitar pukul  21.30 Wita,  Sabtu (19/1/19).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Kompol Marten Sipa tersebut, berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pembawa sisa narkoba dengan inisial IB (27) dan FS (21) warga kabupaten Wajo, kedua pelaku diamankan petugas di jalan Poros Jenderal Sudirman (Depan Islamic Center) Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah SH SIK melalui Kapolsek Wara Kompol Marten Sipa mengatakan, tertangkapnya para terduga pelaku berawal dari sebuah Mobil Avanza merah Maron dengan  nomor polisi DW 501 LP yang dikemudikan (IB)  dari arah Kabupatan Luwu menuju Kota Palopo,  diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

” Saat diperiksa ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna berisi 1 sachet shabu,  1 sachet kosong bekas shabu,  1 Pires kaca dan 1 jarum sumbu yang diselipkan dikursi tengah,  disamping (FS), ” Ungkapnya. Minggu (20/1/19)

Lebih jauh, orang nomer satu di jajaran Polsek Wara yang dikenal publk ramah seperti pimpinanya (Kapolres) tersebut, menambahkan, saat di interogasi Tim Sat narkoba para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari GS di Jalan Poros Bulu Siwa, Kabupaten Bajo.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku di bawa ke Mako Polres Palopo,  guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

(By)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Media Crisis Center (MCC) bersama PWI dan PHRI Bahas Recovery Pariwisata Banten