Kecamatan Pagedangan Gelar Razia Masker Dengan Sanksi Push Up

TANGRANG | BANTEN, suaramedia.id – Untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Razia masker terhadap para pengguna jalan umum yang melintas rutin dilaksanakan.

Dengan sanksi push up kepada para pelanggar sekaligus guna memberikan imbauan kepada warga masyarakat akan bahaya pandemi tersebut.

Unsur Muspika dan PKK Kecamatan Pagedangan tersebut, tampak melaksanakan razia masker, bertempat Jl. Raya Pagedangan-Legok. Selasa, (29/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Camat Pagedangan Dadan gandana S.STP, M. Si., mengatakan, bahwa rutinitas razia master itu bertujuan juga untuk selalu mengingatkan warga masyarakat agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas maupun keluar rumah.

“Ada beberapa titik razia masker yang setiap hari kami laksanakan, kami juga selalu mengimbau warga masyarakat khususnya kecamatan pagedangan ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan kaitan covid-19, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena pandemi ini masih mengalami peningkatan kembali, jadi kita harus tetap waspada,” kata Dadan Gandana.

Adapun sanksi yang diberikan kepada para pelanggar tersebut, terang Dadan. Berupa sanksi teguran maupun sanksi push up demi sekedar memberikan efek jera.

“Kalau para pelanggarnya orang yang sudah lanjut usia kita berikan teguran saja, tapi kalau masih muda mereka harus melakukan push up biar jera dan mau memakai masker,” tandasnya.

(Ksh)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Ratusan Balon Kades di Kabupaten Tangerang Mengikuti Ujian Kompetensi