Kasus OTT Gubernur Sulsel, KPK Gelar Barang Bukti

JAKARTA | INDONESIA, suaramedia.id Terkait tindakan tangkap tangan dugaan korupsi gubernur Sulawesi selatan Nurdi Abdullah, KPK menggelar barang bukti dalam konferensi pers yang dilakukan Dinihari tadi (28/02/2021). Hadir Ketua KPK Firli Bahuri beserta Deputi Penindakan Karyoto didampingi beberapa Staf KPK.

Firli menjelaskan, kronologi kegiatan tangkap tangan berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau para pihak yang mewakilinya terkait pengadaan barang jasa, perizinan pembangunan infrastruktur dilingkungan pemerintahan provinsi sulawesi selatan tahun 2020-2021.

Seluruh proses dilakukan berdasar undang-undang dan melewati tahapan yang sudah terukur. Menurut Firli, Korupsi merupakan kejahatan besar dan perbuatan melanggar hukum merugikan uang negara dan merampas hak rakyat.

Dalam kejadian OTT ini, KPK telah mengamankan 6 orang berurutan pada hari Jumat (26/02/2021) pukul 03.00 WIT  sampai dengan dinihari di 3 (tiga) tempat berbeda di Sulawesi Selatan, antara lain dirumah dinas “IR” kemudian jalan poros bulukumba dan rumah jabatan dinas gubernur sulsel. Tersangka yang ditangkap tersebut antara lain berinisial : “AS” sebagai kontraktor dan direktur PT. APB, “NG” (sebagai supir AS), “SB” selaku ajudan dari “NA”, kemudian “ER” menjabat sekertaris dinas PUPR sulsel, “F” sebagai sopir keluarga “ER”, dan terakhir “NA” sebagai gubernur sulawesi selatan.

Kejadian tangkap tangan terjadi ketika pukul 21.00 WIB. KPK menerima informasi masyarakat bahwa akan ada dugaan kegiatan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh “AS” kepada “NA” melalui perantara saudara “ER” yang merupakan representatif dan kepercayaan “NA”.

Pada Pukul 24.00 WIB “AS” bersama “F” berada dalam perjalanan ke rumah makan di makasar. Di Rumah makan itu telah lebih dulu menunggu “ER”.

Selanjutnya keluar dari Rumah makan dengan beriringan, dimana “F” mengemudikan mobil “ER” mengikuti “ER” yang telah berada dalam satu mobil milik “AS” menuju jalan Hasanudin Makassar. Dalam Mobil itu “AS” menyerahkan proposal pekerjaan infrastruktur kabupaten Sinjai Sul-sel anggaran 2021 kepada “ER”.

Baca Juga..!  Dandim 0505/JT Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Metro Jakarta Timur

Tiba di Jalan Hasanudin pukul 21.00 WIB “F” mengambil koper yang berisi uang dari mobil milik “AS” dan dipindahkan kebagasi mobil “ER” jalan Hasanudin Makassar.

Pada pukul 23.00 WITA KPK kemudian mengamankan “AS” saat sedang dalam perjalanan menuju bulukumba sedang pukul 24.00 Waktu Indonesia Tengah, “ER” dan uang dalam koper sekitar 2 milyar turut disita dari rumah dinasnya. Dan pada Pukul 02.00 WITA saudara “NA” turut diamankan oleh KPK dari rumah jabatan dinas gubernur Sulsel.

Setelah mengalami pemeriksaan diketahui AS kenal lama secara baik dengan NA yang telah banyak mengerjakan beberapa proyek di Sulawesi Selatan. Barang Bukti hasil kegiatan tangkap tangan berupa satu koper yang sejumlah kurang lebih 2 Milyar diperlihatkan dalam konferensi pers dinihari tadi. Rangkaian rekaman telekonferensi telah dapat diunggah di Chanel KPK.

Pewarta : (NN)

Facebook Comments