Kasdim Tegal Sampaikan Usulan Pada Sosialisasi Penutupan Jalur Perlintasan (JPL) 201 Stasiun Larangan – Tegal

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Bertempat di Banawa Resto Jl. Garuda Desa Bongkok Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Akmad Aziz mengikuti kegiatan Sosialisasi Penutupan Jalur Perlintasan (JPL) 201 Stasiun Larangan-Tegal, Senin (09/12).

Selain Kasdim Tegal hadir juga diantaranya Fuel Terminal Manajer Tegal Murharyadi Kapolsek Kramat AKP Indra, Sekretaris Dishub Kab. Tegal Ahmad Uwes, Manajer Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Agus, Danramil 06/Kramat Dim 0712/Tegal Kapten Czi Suharto, Kepala Desa Munjung Agung, Kepala Desa Padaharja serta warga masyarakat yang terdampak.

Pada kesempatan tersebut Manajer Perkeretaapian Jawa Tengah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini lebih kepada perlintasan yang tidak dijaga akan menjadi prioritas dan kosentrasi pihak perkeretaapian. “Melatarbelakangi adanya aktivitas baru di Desa Munjung Agung yakni bongkar muat bahan bakar minyak, fungsi operasional, menjadi stasiun bongkar muat BBM, agar masyarakat merasa nyaman terhadap timbulnya dampak dari kegiatan langsir tersebut, perlu juga adanya sterilisasi diperlintasan terhadap bahaya kebakaran maupun tabrakan karena secara teknis bahwa perlintasan yang tidak memiliki palang pintu sifatnya sementara, jarak perlintasan satu dengan yang lain tidak kurang dari 800 meter”, jelasnya.

Sekretaris Dishub Kabupaten Tegal pada kesempatan yang sama menerangkan bahwa salah satu tupoksi Dishub yakni tentang keselamatan. “Kegiatan ini tidak lain untuk mencari solusi yang terbaik, dengan maksud agar tidak terjadi korban, dengan meminimalisir kecelakaan, dengan harapan kami mendukung kegiatan ini bisa menemukan solusi sehingga bagaimana keselamatan masyarakat dapat terjaga, Ini sebagai awal untuk komunikasi untuk mencari solusi yang terbaik”, ungkapnya.

Disela – sela sesi tanya jawab, Kasdim menyampaikan usulan agar dalam menyampaikan masukan supaya semua terangkum jadi satu, dan disampaikan oleh perwakilan. “Dari Kodim dan Polres pun akan mengawal kebijakan pemerintah untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat, apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan dan penyampaian perwakilan agar bersama-sama mengawal, dengan harapan agar aspirasi masyarakat bisa terealisasi”, harapnya.

Baca Juga..!  Cuma Butuh 1 x 24 jam, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Jayanti

(ats)

Facebook Comments