Kapolri Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian ESDM

JAKARTA, suaramedia.id – Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/1/2019) pukul 09.00 WIB

Dalam sambutannya, Menteri Pariwisata Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc.,
menyampaikan bahwa diharapkan Pariwisata Indonesia menjadi penghasil devisa terbesar, pertumbuhan pariwisata di Indonesia masuk nomor 9 terbaik dunia. Dimana saat ini 70 % customer kita sudah menggunakan teknologi digital. Indonesia telah menerima 66 penghargaan sebagai Wonderful Indonesia. Dan saat ini Indonesia merupakan negara yang teraman nomor 9 di dunia.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM
Ignasius Jonan, S.E.,MA menyampaikan setelah penandatanganan MOU ini, menginginkan dibentuk working group kecil untuk mengetahui tupoksi masing-masing. Sehingga tujuan penegakan hukum yang utamanya dilakukan secara preventif dapat terlaksana dengan baik.

Dalam kesempatan itu pula Menteri ESDM menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya pengamanan yang telah dilakukan dan harapan kedepannya agar Satgas BBM yang telah dibentuk dapat berjalan dengan efektif.

Dalam sambutannya, Kepala Bapeten Prof. Dipl. Com. Ir. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc. Ph.D., IPU, ASEAN Eng., menyampaikan, bahwa selain di bidang penegakan hukum Bapeten juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan hidup, dimana salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan latihan bersama dengan Gegana Polri.

“Selain itu Bapeten telah bekerja sama dalam pengaman kegiatan besar nasional maupun internasional. Salah satunya adalah Asian Games, IMF World Bank, pemasangan alat pendeteksi nuklir di pintu gerbang dan atap Istana Presiden. Radiasi nuklir ini sifatnya tidak nampak oleh mata sehingga pencegahan adalah hal yang paling aman,” jelas Kepala Bapeten.

Baca Juga..!  Peduli Sesama, Bhayangkari Banten Gelar Baksos Di Posko Pengungsian Libadak

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner LPS Dr. Halim Alamsyah, S.E., S.H., M.A. Menyampaikan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan kelanjutan antara MOU yang sudah ditanda tangani 5 tahun yang lalu, dimana sesuai undang-undang LPS bertugas untuk melakukan penanganan kasus Bank yang likuidasi atau merugi.

“LPS bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki komite bersama yang beranggotakan Bank Indonesia, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan yang bertujuan menjaga stabilitas keuangan Nasional dan lain sebagainya,“ kata Ketua Dewan Komisioner LPS.

Dalam Sambutannya Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D menyampaikan, bahwa hati – hati dengan apa yang muncul di media sosial karena akan sangat berpengaruh pada suatu negara. Saat ini untuk menyerang suatu negara tidak perlu berasal dari negara tersebut, tetapi bisa dari negara lain.

“Kalau jaman dahulu untuk menghancurkan sumber energi, jaringan komunikasi dan sistem perbankan melalui bom, tetapi saat ini semua itu bisa di hack melalui internet.

“Seiring dengan perkembangan tersebut, upaya Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum telah dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana siber yang mengancam keberlangsungan negara,” ucap Kapolri.

Kapolri juga menyadari bahwa sektor energi dan sumber daya mineral merupakan sektor yang penting untuk dilakukan pengamanan baik dalam keadaan normal maupun pasca bencana. Sehingga keamanan yang tercipta akan berdampak baik pula untuk sektor pariwisata Indonesia dan keadaan ekonomi Indonesia.

Acara dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman. Adapun nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian dan Lembaga yang ditandatangani sebanyak 4 MOU, antara lain:

  1. Nota Kesepahaman antara Polri dengan Kementerian Pariwisata Nomor B/21/1/2019. Nomor : NK.1/Kempar/2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Kepariwisataan.
  2. Nota Kesepahaman antara Polri dengan Kementerian ESDM Nomor 1.PJ.05/MEM/2019. B/3/I/2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
  3. Nota Kesepahaman antara Polri dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor : 001/KS00 01/K-NK/2019.Nomor B/5/I/2019 tentang Penyelenggara Tugas dan Fungsi di Bidang Kenukliran.
  4. Nota Kesepahaman antara Polri dengan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor : 1 Tahun 2019. Nomor B/4/I/2019 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Lembaga Penjamin Simpanan.
Baca Juga..!  Peringati Hari Buruh 1 Mei 2023 Kemaren, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang : Prihatin 1.154 Pekerja Yang Terkena PHK

Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri ESDM, Ignasius Jonan, S.E., M.A., Menteri Pariwisata, Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc., Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Dr. Halim Alamsyah, S.E., S.H., M.A., dan Kepala Bapeten, Prof. Dipl. Com. Ir. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc. Ph.D., IPU, ASEAN Eng., beserta Pejabat Jajaran Kementerian/Lembaga.

Kapolri menghadiri acara tersebut dengan didampingi Wakapolri, Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H., beserta Para Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.

Pewarta : By

Facebook Comments