Jumatan Pertama, Pemkab Tangerang akan Laksanakan Sholat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ingatkan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, bagi Masjid yang akan melakukan Sholat Jumat berjamaah di masing-masing Masjid, pada Jumat 05 Juni 2020.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, simulasi penggunaan sarana ibadah seperti Masjid untuk dijadikan sholat berjamaah sudah diberikan tata cara Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat sarana ibadah.

“Ketika simulasi sholat berjamaah di Masjid Agung Al Amjad, kita sudah libatkan DKM, DMI, serta MUI, bagaimana Protokol Kesehatan dilakukan,” terang Zaki, Kamis, 04 Juni 2020.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Rudy Maesal Rasyid mengatakan, pengurus Masjid harus bisa mengadakan hand sanitizer dan sabun tangan di ruang wudhu dan jaga jarak.

“Selain harus membawa sejadah sendiri dari rumah, pengurus Masjid juga harus bisa menyampaikan informasi ke masyarakat kalau selama Sholat Jumat berjamaah ini ada sosial distance dan physical distance dalam solat berjamaah ini, seperti dengan jaga jarak,” terang Penasehat DMI Kabupaten ini.

Rudy Maesal menjelaskan, meski sudah bisa untuk Sholat Jumat, warga juga harus bijak dalam menyikapi pengoperasian sarana ibadah ini dengan sama-sama menjaga Protokol Kesehatan.

“Kita terus ingatkan untuk jaga jarak bagi warga yang ikut Sholat berjamaah ini, sehingga tidak melahirkan klaster baru dalam penyebaran pandemi Corona ini,” paparnya. 

(Diskominfo Kab Tangerang/linda)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Pemkab Tangerang Tanda Tangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri