Janjian Tawuran Antara Kelompok ALLBASE 24 dan Kelompok JOKER, 8 Orang Diamankan Polsek Pondok Aren

Kota Tangsel, suaramedia.id – Polsek Pondok Aren amankan 7 (Tujuh) remaja dari Kelompok ALLBASE 24 dan 1 (satu) remaja dari Kelompok JOKER yang lakukan tawuran tawuran di Jl. Pendidikan II RT 002/006 Kel. Parigi lama Kec. Pondok Aren pada minggu malam (09/10/22).

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pondok Aren yang  dipimpin langsung Kapolsek KOMPOL DIMAS ADITYA S.T.,S.I.K bersama Kanit Reskrim IPTU LEO LICYANO SH., dan Panit Reskrim IPDA SUPARMAN SH., telah mengamankan 8 (delapan) remaja yang diduga telah melakukan aksi tawuran di Wilayah hukum Polsek Pondok Aren Kota Tangsel.

Dalam keterangannya, Kompol Dimas Aditya S.T.,S.I.K menuturkan, modus operandi para pelaku, Janjian Tawuran melalui chatting di aplikasi WhatsApp. Pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB, bersama Kanit Reskrim dan Panit Opsnal serta Tim Opsnal melakukan Patroli Ops Cipkon kewilayahan dalam rangka antisipasi, 3C, tawuran dan balap liar dan kejahatan lainnya. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP Jl. Pendidikan II, Perigi Lama telah terjadi tawuran, ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, selanjutnya tim opsnal dengan cepat menuju lokasi, lalu mengamankan 1 (satu) orang anak laki-laki yang sedang berada di dekat lokasi tawuran, setelah diinterogasi mengaku bernama a.n. F.A., awalnya ia mengaku korban begal, setelah dilakukan cek TKP dan di lakukan introgasi,  F.A. baru mengakui bahwa kelompok ALLBASE 24 yang telah janjian tawuran dengan kelompok JOKER. Namun sesampainya di lokasi mereka bentrok dengan warga setempat kemudian karena panik dan ketakutan semua temannya kabur sedangkan ia terjatuh saat berlari dan akhirnya ditinggalkan teman- temannya, tegasnya.

Tim Opsnal kemudian menyisir lokasi dan mendapatkan Rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku tawuran saat dikejar oleh warga setempat. Setelah itu Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 8 (delapan) anak laki-laki yang diamankan dari rumahnya masing -masing, dimana 7 (tujuh) orang dari Kelompok ALLBASE 24 dan 1 (satu) orang dari Kelompok JOKER, kemudian mereka diamankan dan di bawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan penegakan hukum, pendataan dan input aplikasi ADA POLISI, terang Kapolsek.

Diketahui, pelaku yang berhasil diamankan antara lain, inisial F.A. (15 Th), R. H. (15 Th), V. J. H. (15 Th), A. (15 Th), M. A. S. (15 Th), M R. (15 Th), A. A. (15 Th), dan A. T. (15 Th).

Lanjut, Kapolsek Pondok Aren Kompol menegaskan, bahwa Atas perintah Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H.K untuk laksanakan kegiatan patroli pencegahan antisipasi kejadian Tawuran, geng motor setiap malam selalu kami dilakukan seluruh polsek2 jajaran Polres Tangsel, guna memberikan rasa aman dan nyaman dimasyarakat, dan mencegah terjadinya tawuran, geng motor, atau balap liar yang saat ini benar2 meresahkan masyarakat.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi2 apabila mengetahui kejadian Tawuran, geng motor, dan balap liar karena setiap malam kami selalu ada melaksanakan kegiatan patroli, sehingga kami bisa cepat mendatangi TKP dan menindak para pelaku tersebut, harapnya.

Terhadap anak-anak yang diamankan, dilakukan pendataan diaplikasi ADA POLISI, selanjutnya anak-anak tsb, dikembalikan ke orangtuanya dengan disaksikan pengurus lingkungan, guru atau pihak sekolah agar sama-sama menjaga dan mengawasi agar tidak melakukan aksi tawuran lagi. Diharapkan pengurus lingkungan juga bisa menghimbau dan juga membantu pihak kepolisian untuk bisa melakukan pengawasan kepada warganya, terutama anak-anak remaja atau juga kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya dengan memberikan batas waktu jam malam untuk menghindari melakukan perbuatan-perbuatan sekarang rawan terjadi, yaitu antara lain tawuran, geng motor, atau balap liar, tutupnya.

(AE/rls)

Facebook Comments
Exit mobile version